Menjelang COP30, Aruki Kumpulkan Suara Korban Iklim melalui Indonesia Climate Justice Summit
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Dalam persiapan menuju Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Brasil pada bulan November, Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (Aruki) berencana mengumpulkan aspirasi masyarakat yang terdampak krisis iklim di Indonesia. Aspirasi ini akan dikumpulkan melalui acara Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) dengan tema ‘Gerakan Rakyat, Solusi Rakyat: Mengukur Keadilan Iklim dari Lokal ke Global.’
Puspa Dewy, Ketua Panitia Pelaksana ICJS, menegaskan bahwa tema tahun ini menyoroti pentingnya suara komunitas yang langsung terkena dampak sebagai inti perjuangan keadilan iklim.
“Akan ada rumusan untuk mewujudkan keadilan iklim, termasuk memperkuat posisi rakyat Indonesia menjelang COP30, bahkan dalam agenda atau forum internasional lainnya,” ujar Dewy, Selasa (5/8/2025).
Dewy menegaskan bahwa ICJS menjadi forum penting untuk memperkuat solidaritas antar rakyat dan komunitas, serta mengembangkan solusi nyata berbasis masyarakat, terutama bagi mereka yang paling terpengaruh oleh krisis iklim.
Ia menjelaskan bahwa krisis iklim yang belum terselesaikan oleh negara membawa dampak serius, tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga terhadap kemanusiaan dan hak asasi manusia.
Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim menyatakan bahwa kondisi iklim di Indonesia telah mencapai tingkat darurat, lebih dari sekadar bencana biasa, karena dampaknya dirasakan langsung oleh kelompok masyarakat rentan.
Dewy merinci delapan kelompok yang paling rentan terdampak, yaitu masyarakat adat, nelayan, masyarakat pesisir, petani, perempuan, masyarakat miskin kota, kaum muda, buruh dan pekerja informal, penyandang disabilitas, serta lansia dan anak-anak.
“Kelompok-kelompok ini menanggung beban kerugian paling besar akibat bencana iklim, namun sering diabaikan dalam perumusan kebijakan dan aksi penanggulangan iklim selama ini,” ucap Dewy.
Oleh karena itu, lanjutnya, ICJS akan memfokuskan pembahasan dan kebijakan pada kelompok-kelompok terdampak tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan nasional maupun global yang ada saat ini belum menyentuh akar persoalan krisis iklim dan belum menerapkan prinsip keadilan iklim. Bahkan, beberapa solusi yang ditawarkan justru memperparah pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan.
Dalam diskusi di ICJS, Dewy menekankan pentingnya pengakuan negara terhadap inisiatif dan praktik komunitas dalam menghadapi krisis iklim. Forum ini dirancang sebagai ruang konsolidasi untuk berbagi pengalaman dan membentuk resolusi bersama yang akan diajukan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan.
“Kami melihat bahwa respons iklim saat ini justru menambah kesenjangan dan kemiskinan terhadap kelompok yang paling terdampak perubahan iklim,” tegasnya.
Hasil Temu Rakyat akan menjadi pijakan strategis dalam mendorong kebijakan keadilan iklim di Indonesia dan bagian penting dari peta jalan menuju COP30.
Acara Temu Rakyat akan berlangsung pada 26-28 Agustus 2025, diikuti oleh 500 hingga 1.000 peserta dari berbagai wilayah dan kelompok rentan terdampak iklim. Mereka akan menawarkan solusi dan gagasan untuk mendorong pemerintah mengadopsi langkah konkret, termasuk mendukung pengesahan RUU Keadilan Iklim yang dianggap menjadi tonggak penting dalam gerakan keadilan iklim nasional.
Dewy menjelaskan bahwa penyusunan tema ICJS dilakukan melalui proses konsultasi panjang yang melibatkan berbagai komunitas rentan agar suara mereka terakomodasi secara bermakna. “Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim sejak 2024 hingga saat ini telah melakukan konsultasi rakyat di berbagai daerah. Setidaknya ada 13 wilayah yang menggelar konsultasi rakyat dengan melibatkan delapan subjek rentan untuk mendengar situasi, pengalaman, maupun usulan kebijakan demi memastikan perlindungan rakyat dari krisis iklim,” tambah Dewy.
