Bayi yang Diperdagangkan ke Singapura Ternyata Juga Dijual di Indonesia, 43 Bayi Terungkap, Satu Meninggal
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG–Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan bahwa bayi yang diperdagangkan ke Singapura juga dijual di Indonesia dengan skema adopsi. Total bayi yang berhasil diungkap oleh aparat kepolisian mencapai 43 bayi.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa 17 bayi dijual ke Singapura, 8 bayi telah diselamatkan. Satu bayi meninggal dunia di Pontianak dan sisanya diperjualbelikan di dalam negeri.
“Yang internasional dijual 17 bayi, 8 sudah diamankan, satu meninggal dunia dan sisanya dijual lokal,” ujar Surawan kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Surawan melanjutkan bahwa pelaku penjualan bayi di Indonesia telah ditangkap. Dia menyebutkan bahwa pelaku merupakan agen adopsi bayi untuk jaringan lokal.
Surawan juga menambahkan bahwa bayi yang dijual ke Singapura dihargai sebesar 20 ribu dolar Singapura. Sementara itu, bayi yang dijual di Indonesia dihargai antara Rp 10 hingga Rp 15 juta.
Ia menyebutkan bahwa orangtua yang menjual bayinya akan dikenakan sanksi pidana. Termasuk pihak yang mengadopsi jika mengetahui bahwa bayi-bayi tersebut diperjualbelikan.
Menurutnya, bayi-bayi ini berasal dari Jawa Barat, termasuk dari Pontianak dan daerah lain seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah. Pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut mengenai orangtua yang mengadopsi bayi di Indonesia.
Sebelumnya, sebanyak 20 orang pelaku perdagangan bayi ke Singapura telah ditangkap. Salah satu pelaku adalah otak utama dari jaringan penjualan bayi ke Singapura dan memiliki agen penyalur.
