Menteri Sosial Konfirmasi 600 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, 228 Ribu Dicoret dari Daftar
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan bahwa lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam perjudian online. Saat ini, lebih dari 228 ribu di antaranya telah dicoret dari daftar penerima bansos.
“Data ini kami peroleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), setelah melakukan konfirmasi mengenai rekening-rekening penerima bansos. Dari sembilan juta lebih data pemain judi online, 600 ribu di antaranya adalah penerima bansos,” ujar Syaifullah setelah meninjau SRMP 9 Kompleks Wyataguna Bandung, Sabtu (10/8/2025) malam.
Ia menambahkan bahwa saat ini Kementerian Sosial masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sekitar 375 ribu nama lainnya dalam daftar tersebut. Hal ini termasuk menyelidiki profil pekerjaan dan latar belakang ekonomi para penerima, karena ditemukan beberapa penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah.
“Ternyata banyak yang saat membuka rekening mengaku sebagai dokter, pegawai BUMN dan sebagainya. Ini sedang kami verifikasi. Dan jika tidak sesuai, akan kami coret,” lanjutnya.
Mengenai bansos yang tidak tepat sasaran, Syaifullah menyebut hal ini menjadi perhatian, sebagai langkah perbaikan, presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pemutakhiran data bansos nasional.
“Dengan instruksi ini, kita sedang melakukan konsolidasi, data bansos terus kami perbarui. Salah satu caranya adalah memeriksa profil rekening penerima, termasuk saldo tabungan mereka,” ucap Syaifullah.
Terkait laporan tentang 35 anggota DPRD di Purwakarta yang menerima bansos berupa bantuan subsidi upah, Syaifullah mengaku hal ini baru terdeteksi karena proses konsolidasi data bersama PPATK baru dimulai sejak Februari 2025. Namun, dia memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami baru memulai konsolidasi sejak instruksi itu keluar. Kami proaktif, tidak hanya dengan PPATK tetapi juga pemerintah daerah dan bank penyalur. Jika masyarakat ingin menyanggah atau mengusulkan nama penerima, bisa melalui aplikasi Cek Bansos,” katanya.
Syaifullah mengajak masyarakat termasuk media massa untuk turut mengawasi serta melaporkan ketidaksesuaian penerima bansos. Namun dia juga berharap setiap pelaporan yang masuk bisa dilengkapi dengan data dan bukti, agar bisa ditindaklanjuti.
“Kami butuh partisipasi masyarakat. Jika ada keberatan, jangan hanya di media sosial. Silakan sampaikan lewat aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti. Mari kita pastikan bansos ini dapat diterima oleh 20 juta penerima manfaat yang benar-benar berhak,” tuturnya menambahkan.
