Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Kopral Dua Bazarsah Dijatuhi Hukuman Mati atas Kasus Penembakan Polisi di Lokasi Sabung Ayam
  • Berita

Kopral Dua Bazarsah Dijatuhi Hukuman Mati atas Kasus Penembakan Polisi di Lokasi Sabung Ayam

Rina Kartika Agustus 11, 2025
kopda-bazarsah-divonis-hukuman-mati-di-kasus-penembakan-polisi-di-lokasi-sabung-ayam

Kopral Dua Bazarsah Dijatuhi Hukuman Mati atas Kasus Penembakan Polisi di Lokasi Sabung Ayam

BERITA TERBARU INDONESIA, PALEMBANG — Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, memutuskan hukuman mati kepada terdakwa Kopral Dua Bazarsah atas kasus penembakan tiga anggota polisi di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mengumumkan putusan ini pada sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).

Majelis hakim menilai terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam Ilegal, serta Pasal 303 KUHP mengenai tindak pidana perjudian.

Mengumumkan putusan tersebut, suasana ruang sidang dipenuhi suara tangis dari keluarga korban. Dengan vonis ini, Kopda Bazarsah memiliki waktu tujuh hari untuk menerima atau mengajukan banding.

Sebelumnya, kejadian penembakan di arena sabung ayam ini terungkap saat penggerebekan lokasi perjudian tersebut pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, itu, tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Bazarsah.

Tiga polisi yang tewas adalah Ajun Komisaris Polisi (Anumerta) Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua (Anumerta) Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta (Bintara Satreskrim Polres Way Kanan). Penembakan ini dilakukan oleh oknum TNI Kopda Bazarsah, sementara Peltu Yun Heri Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.

Continue Reading

Previous: Eva Celia Mengungkap Dampak Patriarki: Kerugian Bagi Kedua Gender
Next: Komisi Yudisial Bentuk Tim Kajian Kasus Tom Lembong

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.