Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Polisi Mengamankan Tiga Orang yang Diduga Melakukan Pungutan Liar di Pasar Gedebage
  • Berita

Polisi Mengamankan Tiga Orang yang Diduga Melakukan Pungutan Liar di Pasar Gedebage

Siti Nurhaliza April 29, 2025
polisi-amankan-tiga-orang-diduga-lakukan-pungli-iuran-sampah-di-pasar-gedebage

Polisi Mengamankan Tiga Orang yang Diduga Melakukan Pungutan Liar di Pasar Gedebage

BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG–Petugas kepolisian telah menangkap tiga individu yang dicurigai terlibat dalam praktik pungutan liar terkait pengelolaan sampah di Pasar Gedebage, Kota Bandung, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Ketiga orang ini adalah bagian dari anggota Paguyuban Warga Pasar Induk Gedebage Kota Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut diduga melakukan pungutan untuk iuran kebersihan pasar sebesar Rp 5.000 per kios. Ia menjelaskan bahwa paguyuban tidak memiliki wewenang untuk melakukan pemungutan uang dari pedagang.

“Mereka diduga melakukan pungutan iuran kebersihan pasar sebesar Rp 5.000 per kios,” ujar Abdul Rahman, Selasa (29/4/2025).

Abdul Rahman menyatakan bahwa petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bonggol karcis iuran kebersihan, uang tunai hasil pungutan, kuitansi, dan bukti pembayaran iuran. Petugas juga memeriksa ketua Paguyuban Warga Pasar Induk Gedebage.

Pihaknya akan menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam tindakan tersebut. Menurut Abdul Rahman, investigasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Sebelumnya, Farhan dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melakukan inspeksi terhadap kondisi sampah di Pasar Gedebage yang menumpuk dan mengeluarkan bau tidak sedap, mengganggu pedagang dan masyarakat. Mereka juga menerima laporan dugaan pungutan liar terkait pengelolaan sampah.

Farhan menyatakan bahwa para pedagang membayar iuran sampah kepada pengelola, namun sampah tidak diangkut. Ia menyebutkan iuran sebesar Rp 5.000 per lapak dengan total lapak 700 dapat mengumpulkan Rp 3,5 juta per hari.

Kondisi ini berlangsung sejak Desember 2024 hingga April 2025. Farhan menegaskan semua pihak yang diduga terlibat akan dimintai pertanggungjawaban di masa depan. Pihaknya juga siap mengelola sampah di Pasar Gedebage dan menegaskan akan memberikan sanksi kepada camat atau lurah yang terlibat dalam dugaan pungli.

Continue Reading

Previous: Ahli Hukum Beri Penghargaan kepada Zarof Ricar sebagai Tersangka TPPU
Next: Pertamina Persiapkan Avtur untuk Penerbangan Haji 2025

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.