RSF: Kebebasan Pers di Dunia Mengalami Kemunduran Signifikan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Reporters Without Borders (RSF) pada Jumat (3/5/2025) mengeluarkan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2025. Dalam laporan ini, ditegaskan bahwa selain kekerasan, pers global juga menghadapi tekanan ekonomi. Organisasi yang berdiri sejak 1985 dan berpusat di Paris ini menilai bahwa kebebasan pers di dunia “berada pada titik terendah” dan situasinya “kritis” karena terus mengalami penurunan sepanjang tahun ini.
RSF mengungkap dalam pernyataan resminya bahwa menurunnya kebebasan pers di banyak negara dunia diperparah oleh tekanan ekonomi yang melemahkan media secara signifikan. Indikator ekonomi dalam penyusunan indeks menunjukkan bahwa media kini menghadapi dilema antara menjaga independensi pemberitaan dan memastikan keberlangsungan operasional mereka.
“Ketika media mengalami kendala finansial, mereka cenderung bersaing untuk menarik audiens dengan mengorbankan kualitas pemberitaan,” ujar Anne Bocande, Direktur Editorial RSF. Menurutnya, kemandirian finansial media adalah syarat mutlak untuk menjamin informasi yang bebas dan dapat diandalkan bagi publik. Berdasarkan data RSF untuk Indeks Kebebasan Pers Dunia 2025, dari 180 negara yang dinilai, 160 di antaranya mengalami kesulitan keuangan, dan beberapa bahkan tidak memiliki anggaran sama sekali.
Di sepertiga dari 180 negara tersebut, beberapa media terpaksa tutup akibat tekanan ekonomi, seperti yang terjadi di Amerika Serikat, Tunisia, dan Argentina.
Situasi lebih buruk terjadi di Palestina, khususnya di Jalur Gaza, di mana serangan Israel menghancurkan gedung-gedung media dan menewaskan hampir 200 jurnalis.
RSF menuduh perusahaan teknologi global seperti Google, Apple, dan Meta (Facebook) mengambil alih pendapatan iklan yang selama ini menjadi penopang media. Pengeluaran iklan di media sosial mencapai 247,3 miliar dolar AS (sekitar Rp407 triliun) pada 2024, naik 14 persen dari tahun sebelumnya.
RSF juga menyatakan bahwa platform daring telah mempersempit ruang informasi dengan menyebarkan konten menyesatkan yang mendukung disinformasi. Konsentrasi kepemilikan media di tangan elit politik menjadi ancaman bagi keberagaman media di sejumlah negara.
Di India, Indonesia, dan Malaysia, RSF menyebut konglomerat dengan koneksi politik menguasai sebagian besar grup media. Indeks Kebebasan Pers 2025 menempatkan Indonesia di posisi 127, turun 16 tingkat dari tahun sebelumnya. Norwegia tetap di peringkat pertama, sementara Eritrea masih di posisi terakhir.
Posisi Amerika Serikat turun dua tingkat ke peringkat 57, Tunisia merosot 11 tingkat ke peringkat 129, dan Argentina turun 21 tingkat ke peringkat 87. Sementara itu, India (151) dan Malaysia (88) mengalami peningkatan indeks kebebasan persnya.
