Remaja Berseragam Sekolah Ditangkap Polisi Setelah Pesta Miras
BERITA TERBARU INDONESIA, INDRAMAYU — Enam remaja yang masih mengenakan seragam sekolah ditangkap oleh Polsek Kandanghaur yang merupakan bagian dari Polres Indramayu. Mereka ditemukan dalam keadaan yang diduga mabuk minuman keras (miras) di sebuah warung di Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, pada Jumat malam (2/5/2025).
Pelanggaran ini terungkap ketika petugas tengah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan target premanisme. Ketika menyisir area sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menemukan sekelompok remaja berseragam sekolah dalam kondisi lemah dan mencurigakan.
Remaja tersebut berinisial AN (16), A (17), RP (16), GS (16), T (15), dan RP (16). Mereka berasal dari dua kecamatan, yaitu Lelea dan Cikedung, di Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, menjelaskan bahwa keenam pelajar tersebut diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat diamankan.
“Mereka dalam kondisi lemah dan menunjukkan tanda-tanda konsumsi miras. Kami segera mengamankan dan mencatat identitas mereka masing-masing, serta memberikan pembinaan awal di lokasi,” ujar Surahmat, Sabtu (3/5/2025).
Surahmat menambahkan, demi keamanan, pihaknya langsung menghubungi tim medis dari RS Bhayangkara Losarang. Para pelajar tersebut kemudian dibawa menggunakan ambulans untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami juga menghubungi orang tua dan pamong desa masing-masing untuk langkah penanganan lebih lanjut. Hal ini dilakukan agar ada perhatian bersama terhadap perilaku remaja yang menyimpang,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, para pelajar mengaku memperoleh miras dari seorang yang baru mereka kenal dan diduga bersekolah di salah satu SMK swasta di Kecamatan Kandanghaur. Namun, identitas orang tersebut belum dapat dipastikan.
Kapolsek mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Orang tua, sekolah, dan lingkungan harus bersinergi dalam melindungi generasi muda dari pengaruh buruk,” imbaunya.
Di tempat terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat dapat menggunakan layanan Lapor Pak Kapolres – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan wilayah bersama-sama,” ungkap Tarno.
