KPAI Marah Besar dengan Kasus Predator Seks di Jepara
BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menegaskan dukungannya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus predator seks di Kabupaten Jepara yang jumlah korbannya telah mencapai 31 orang. Kasus ini tentunya mengejutkan banyak pihak.
“Pasti semua orang sangat terkejut dan marah, dengan situasi yang tiba-tiba terungkap begitu luas seperti ini,” ungkap Ai saat dimintai pendapat terkait kasus predator seks di Jepara, Jumat (2/5/2025).
Ai menekankan bahwa satu anak menjadi korban kejahatan seksual saja sudah harus menjadi perhatian serius. Terlebih lagi, korban di Jepara sudah mencapai puluhan.
Oleh karena itu, Ai mendorong penanganan yang cepat dan tepat untuk kasus predator seks di Jepara ini. “Misalnya, kepolisian dapat segera menghasilkan berbagai hasil pemeriksaan, langsung diikuti dengan pendamping yang bisa segera menjangkau para korban,” tambahnya.
Ai juga mencatat bahwa tersangka dalam kasus ini telah mendokumentasikan aktivitas seksualnya dengan korban melalui video. Ia mendesak agar kepolisian segera menyelidiki video-video tersebut.
“Ini harus diperiksa dengan investigasi ilmiah. Apakah video ini sudah diunggah ke berbagai situs pornografi atau hanya menjadi koleksi pribadi? Ini jelas terkait dengan pemberatan hukuman,” jelasnya.
Ia menyarankan, jika ditemukan video yang diunggah ke situs pornografi, konten tersebut harus dihapus secepat mungkin. “Karena hal ini sangat merugikan anak-anak kita saat ini dan di masa depan,” lanjut Ai.
Ai menambahkan bahwa fokus KPAI saat ini adalah mendukung penanganan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Jepara. “Karena para korban ini, anak-anak kita, membutuhkan teman, orang yang mereka percayai, dan keluarga juga perlu didukung,” katanya.
Menurut Ai, kasus predator seks di Jepara telah melukai banyak pihak, terutama para korban dan keluarganya. “Yang harus dilakukan segera adalah menyediakan jaring perlindungan berupa bantuan rehabilitasi dan pendampingan untuk keluarga ini dan terutama bagi anak-anak,” ujarnya.
