Bioetanol Aren: Strategi Pemerintah untuk Mengurangi Impor BBM
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemerintah menargetkan pengembangan tanaman aren sebagai salah satu upaya mengurangi ketergantungan pada impor energi sekaligus memperkuat ketahanan pangan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa langkah ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas utama.
Raja Juli menilai bahwa situasi geopolitik global, mulai dari konflik di Ukraina, ketegangan di Timur Tengah, hingga kebijakan proteksionis dari negara-negara besar, mendorong Indonesia untuk mempercepat langkah menuju kemandirian energi.
“Dalam situasi tertentu, uang bukanlah segalanya, karena ketika negara memiliki uang namun kondisi internasional tidak memungkinkan terjadinya perdagangan akibat konflik, negara-negara yang memiliki surplus pangan pun akan menahan pangannya. Demikian pula dengan energi,” ujar Raja Juli dalam Temu Teknis Penyuluh Kehutanan Komoditas Aren, Kamis (8/5/2025).
Pemerintah telah meluncurkan program hutan cadangan pangan, energi, dan air, yang memanfaatkan fungsi hutan tanpa perlu melakukan pembukaan lahan baru atau deforestasi. Aren dipilih karena dinilai efisien dalam produksi.
Satu hektare pohon aren dapat menghasilkan hingga 24.000 liter bioetanol per tahun. “Ini merupakan upaya kami untuk memaksimalkan fungsi hutan dengan menanam dan mereboisasi hutan yang kritis dengan pohon-pohon yang mendukung ketahanan pangan dan energi, salah satunya adalah aren,” jelasnya.
Kebutuhan impor BBM Indonesia pada tahun 2023 tercatat mencapai 26,89 juta kiloliter, dengan nilai lebih dari Rp 396 triliun. Pemerintah menargetkan bahwa 1,2 juta hektare lahan aren dapat secara bertahap menggantikan ketergantungan tersebut.
Presiden Prabowo telah memerintahkan penanaman aren di 300.000 hektare lahan pada tahun ini. Pendanaan proyek ini dilakukan melalui skema kerja sama dengan Danantara. Namun, Raja Juli mengingatkan bahwa realisasi program ini memerlukan kajian teknis, edukasi kepada petani, dan konsistensi dalam kebijakan.
