Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Agama
  • MUI Menanti Permohonan Fatwa Pemerintah untuk Penyembelihan Dam Haji di Indonesia
  • Agama

MUI Menanti Permohonan Fatwa Pemerintah untuk Penyembelihan Dam Haji di Indonesia

Dewi Anjani Mei 9, 2025
mui-tunggu-permintaan-fatwa-pemerintah-agar-dam-haji-bisa-disembelih-di-indonesia

MUI Menanti Permohonan Fatwa Pemerintah untuk Penyembelihan Dam Haji di Indonesia

BERITA TERBARU INDONESIA,JAKARTA — Penasehat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta pada Kamis malam (8/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, mantan Menko PMK ini bersama para pengurus MUI mendiskusikan mengenai penyembelihan hewan dam bagi jamaah haji Indonesia.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Abdul Muiz Ali menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu permohonan fatwa resmi dari pemerintah.

“Kami menunggu, permohonan fatwa hingga saat ini belum kami terima. Fatwa terkait Dam Tamattu sudah ditetapkan sejak tahun 2011,” ungkap Kiai Muiz saat dihubungi BERITA TERBARU INDONESIA, Jumat (9/5/2025).

MUI telah menetapkan sejak 2011 bahwa penyembelihan hewan dam untuk haji tamattu’ atau qiran harus dilakukan di Tanah Haram. Ketentuan ini dituangkan dalam Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2011 yang ditandatangani oleh Prof Hasanuddin AF dan Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh.

“Penyembelihan hewan dam untuk haji tamattu’ atau qiran dilakukan di Tanah Haram. Jika dilakukan di luar Tanah Haram, hukumnya tidak sah,” bunyi fatwa tersebut.

Dalam aturan hukumnya dijelaskan bahwa jamaah haji yang melakukan haji tamattu’ atau qiran wajib membayar dam dengan menyembelih seekor kambing. Bila tidak mampu, dapat digantikan dengan puasa sepuluh hari, tiga hari di tanah haram dan tujuh hari di tanah air.

Fatwa tersebut juga mengatur bahwa hewan dam harus berupa kambing dan tidak boleh digantikan dengan uang (qimah), serta daging hasil penyembelihannya harus didistribusikan kepada fakir miskin di Tanah Haram, kecuali ada maslahat lebih untuk menyalurkan ke luar wilayah tersebut.

“Daging yang telah disembelih didistribusikan untuk kepentingan fakir miskin di Tanah Haram. Jika ada pertimbangan maslahat lebih, maka dapat didistribusikan kepada fakir miskin di luar Tanah Haram,” demikian pernyataan MUI dalam fatwanya.

photo
Para pedagang kambing di pasar di wilayah Kakiyah, selatan Makkah, mulai didatangi jamaah haji. Jamaah yang melaksanakan haji tamattu datang membeli kambing untuk pembayaran dam haji. – (BERITA TERBARU INDONESIA/Pryantono Oemar)

Continue Reading

Previous: Menjadi Penggerak Utama Penciptaan Lapangan Kerja, Presdir Worcas Group: Fokus pada Dampak
Next: Tindakan Premanisme oleh Ormas, Mensesneg: Presiden Khawatir

Related News

berapa-banyak-emas-yang-akan-muncul-dari-sungai-eufrat-sampai-rasulullah-saw-peringatkan-umatnya
  • Agama

Jumlah Emas yang Akan Muncul dari Sungai Eufrat dan Peringatan Rasulullah SAW

Maya Lestari Agustus 12, 2025
  • Agama

Menentukan Makna Hidup: Kebahagiaan Dunia atau Akhirat? Pemikiran dari Buya Hamka

Andi Pratama Agustus 12, 2025
kisah-syahidnya-yasir-dan-sumayyah
  • Agama

Kisah Pengorbanan Yasir dan Sumayyah

Andi Pratama Agustus 11, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.