Penjelasan Bimas Islam Tentang Jeda Ijab Kabul Pernikahan Maxime dan Luna Maya
BERITA TERBARU INDONESIA, DENPASAR — Netizen ramai membahas pernikahan antara Maxime Bouttier dan Luna Maya yang digelar pada Rabu (7/5/2025). Topik yang menarik perhatian adalah jeda yang terjadi saat Maxime melafalkan ijab kabul.
Dalam video yang beredar, tampak ada jeda dalam pengucapan ijab kabul, yang kemudian menimbulkan berbagai komentar di media sosial. Beberapa orang berpendapat bahwa jeda tersebut dapat membuat prosesi tidak sah, sementara lainnya menegaskan bahwa pernikahan tetap sah selama saksi menyatakan demikian.
Akun Instagram Bimas Islam Kemenag, @bimasislam, memberikan penjelasan mengenai hal ini. Akun tersebut mengutip pernyataan dari Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Sukawati, Gianyar, Akhmad Adiwijaya Kelana Putra, yang menjelaskan bahwa jeda dalam prosesi ijab kabul Maxime dan Luna masih dianggap sah menurut syariat.
“Jika publik menyaksikan videonya di YouTube, maka jeda yang tampak dalam video tersebut hukumnya sah. Jeda ini hanya beberapa detik untuk menarik napas. Yang tidak sah adalah jeda yang dianggap lama secara umum,” ujar Akhmad.
Dia menambahkan bahwa apabila kedua mempelai dan keluarga merasa ragu dan ingin mengulang prosesi, akad dapat dilakukan ulang secara tertutup. Akhmad juga menjelaskan bahwa pandangan ulama mengenai hal ini bervariasi. Tidak semua sepakat harus dalam satu tarikan napas. Yang terpenting adalah akad dilakukan dengan satu runtutan kalimat tanpa jeda yang terlalu lama.
Penghulu Ahli Madya Kemenag, Anwar Sa’adi, juga menegaskan bahwa jeda dalam ijab kabul tidak serta-merta membatalkan pernikahan. Menurutnya, jeda singkat seperti menarik napas atau menelan ludah tidak dianggap memutus ijab kabul, asalkan tidak diselingi aktivitas lain yang menunjukkan ketidakseriusan dalam menjawab kabul.
“Tarikan napas bukanlah ukuran utama sah atau tidaknya akad nikah. Yang penting adalah tidak ada jeda lama yang memisahkan antara ucapan wali dengan jawaban mempelai pria,” ungkapnya.
