Aplikasi Kripto Pintu Berkomitmen Mendorong Ekosistem Kripto yang Aman
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Aplikasi kripto all-in-one PT Pintu Kemana Saja (PINTU) berdedikasi menciptakan ekosistem kripto yang aman dan patuh hukum. Tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan bagi investor dalam melakukan transaksi kripto.
General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo (Dimas) menyatakan bahwa perusahaan bertekad menjalankan operasionalnya secara resmi di bawah payung hukum yang telah diregulasi dengan baik oleh pemangku kepentingan terkait.
“Regulasi adalah spektrum penting bagi sebuah perusahaan dalam menjalankan operasionalnya,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (13/5/2025).
Langkah ini membuat Pintu meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance di sektor layanan keuangan non-bank pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025.
Ini menjadikan Pintu sebagai perusahaan kripto pertama di Indonesia yang meraih penghargaan tersebut.
Walaupun industri kripto di Indonesia masih terbilang baru, perusahaan berkomitmen melindungi investor kripto Indonesia. Hal ini telah diwujudkan melalui berbagai proses regulasi yang semuanya telah dilaksanakan dengan baik, termasuk menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX.
“Kami percaya bahwa kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan Pintu sebagai perusahaan kripto terdepan dan tepercaya, serta memberikan rasa aman bagi semua pengguna dalam bertransaksi di platform kami,” ujar Dimas.
