Pemerintah Berencana Membangun 33 PLTSa untuk Menangani Persoalan Sampah
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemerintah berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 33 lokasi sebagai upaya untuk mengurangi timbunan sampah dan mendorong transisi ke energi bersih.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa percepatan pengembangan PLTSa akan dilakukan dengan menyatukan tiga Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Dalam Perpres 35 Tahun 2018, awalnya hanya ditargetkan 12 kota, kini bertambah menjadi 33 lokasi,” ungkap Hanif saat rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Dia menambahkan bahwa jumlah tersebut masih bisa berkembang berdasarkan hasil kajian indikator wilayah. Perpres 35/2018 awalnya mengatur pembangunan PLTSa di 12 wilayah, termasuk Jakarta, Tangerang, Bekasi, Semarang, dan Makassar.
Sampai saat ini, baru dua fasilitas yang telah beroperasi penuh, yakni PLTSa Benowo di Surabaya dan PLTSa Putri Cempo di Surakarta.
Melalui regulasi baru, pemerintah menetapkan skema pelaksanaan pengelolaan sampah oleh Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) dan PT PLN, sementara pemerintah daerah bertugas menyiapkan lokasi serta pasokan sampah sebagai bahan baku energi.
Hanif juga menyebutkan bahwa skema pembiayaan akan mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya insentif diberikan melalui tipping fee, ke depan akan diganti dengan subsidi langsung dalam bentuk pembelian tenaga listrik dari PLTSa.
“Presiden berharap seluruh proses perizinan dapat selesai pada 2025,” tegas Hanif.
Langkah ini merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah dalam mengatasi krisis sampah nasional, mengurangi beban TPA, dan mempercepat pemanfaatan energi terbarukan dari sektor limbah.
