Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Ekonomi
  • Di Forum Ekonomi Islam, JK: Bunga Tinggi Lebih dari 20 Persen adalah Bentuk Ketidakadilan
  • Ekonomi

Di Forum Ekonomi Islam, JK: Bunga Tinggi Lebih dari 20 Persen adalah Bentuk Ketidakadilan

Rizky Maulana Mei 16, 2025
di-forum-ekonomi-islam-jk-bunga-20-persen-bahkan-lebih-itu-menzalimi-orang

Di Forum Ekonomi Islam, JK: Bunga Tinggi Lebih dari 20 Persen adalah Bentuk Ketidakadilan

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, menekankan bahwa ekonomi Islam harus bebas dari monopoli dan spekulasi karena prinsip tersebut bertentangan dengan esensinya.

“Ekonomi Islam harus sesuai dengan perkembangan zaman. Kita tidak harus kembali ke praktik abad keenam hingga ke-13,” ujar JK dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat.

  • Kemenkes Imbau Jamaah Haji Waspadai Penyakit MERS di Saudi
  • Hasto tak Kuasa Tahan Tangis Dengar Keluhan Jukir-Pedagang Terdampak Relokasi
  • PM Australia Beri Kalung Syal ke Bobby Kertanegara, Tanda Cinta untuk Indonesia

Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan di Muktamar ke-5 Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Kamis malam.

Pada kesempatan itu, JK menjelaskan bahwa penerapan ekonomi Islam harus mengikuti prinsip dan esensinya. Menurutnya, inti dari ekonomi Islam adalah menciptakan kesejahteraan, kebahagiaan, keadilan, dan keterbukaan.

“Dari esensi tersebut, muncul perilaku yang harus dihindari, seperti monopoli dan spekulasi. Harus jujur, terbuka, dan bersaing dengan sehat. Tidak boleh ada praktik penipuan dalam ekonomi Islam,” tambah Ketua Dewan Masjid Indonesia ini.

JK menyimpulkan bahwa ekonomi Islam sebenarnya mudah untuk diterapkan.

“Namun, jangan dipermudah atau dibuat lebih sulit dari yang seharusnya. Lakukan hal-hal yang tidak dilarang,” imbuhnya.

Dia mencontohkan masalah riba yang sering menjadi perdebatan.

Menurut JK, riba terjadi ketika ada transaksi pinjam-meminjam yang merugikan pihak peminjam.

Continue Reading

Previous: Jalur Transjabodetabek PIK-Blok M Segera Hadir, Pramono: Agar Terbuka untuk Semua
Next: Naskah Khutbah Jumat: Tiga Doa Nabi untuk Jamaah Haji, Bekal Spiritual Menuju Haji Mabrur

Related News

  • Ekonomi

Peningkatan Premi BRI Insurance Mencapai 13,3 Persen

Intan Permatasari Agustus 11, 2025
  • Ekonomi

Pesanan Naik 113 Persen di GIIAS 2025, Chery Sasar Pasar Bandung dengan Produk Baru di Mall PVJ

Rina Kartika Agustus 11, 2025
konsesi-pelabuhan-saatnya-investasi-berbicara-lebih-dari-sekadar-angka
  • Ekonomi

Konsesi Pelabuhan: Waktu untuk Investasi Membuktikan Diri Lebih dari Sekadar Angka

Intan Permatasari Agustus 10, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.