Belasan Juru Parkir Liar Kerap Minta Pungli di Bandung Berhasil Ditangkap
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Petugas dari sejumlah polsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung telah berhasil menangkap belasan juru parkir liar yang sering melakukan pungutan liar kepada para pengendara di Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka kini sudah diamankan dan sedang menjalani pembinaan.
Di bawah pimpinan Kapolsek Sumur Bandung, Komisaris Polisi Andi Agusfian, Polsek Sumur Bandung mengadakan penertiban terhadap parkir liar dan tindakan premanisme pada Sabtu malam, 17 Mei 2025. Razia ini dilaksanakan di beberapa lokasi seperti Jalan Soekarno, Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, serta Jalan Naripan.
“Sebanyak 10 pria (juru parkir liar) telah didata dan dibina di Polsek Sumur Bandung,” ujar Kapolsek Andi Agusfian pada Minggu, 18 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa orang-orang yang ditangkap tersebut melakukan pungutan liar kepada para pengendara sepeda motor dan sebagian dari mereka juga menjadi pengamen di lampu merah.
Operasi ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta bebas dari gangguan premanisme. Tujuannya adalah agar kondisi Kota Bandung tetap kondusif.
Sementara itu, Polsek Arcamanik juga melaksanakan operasi anti-premanisme dan penertiban parkir liar di kawasan Jalan Pacuan Kuda, Jalan Padang, dan Jalan Cisaranten, Arcamanik, Kota Bandung, pada Minggu, 18 Mei 2025. Sebanyak 13 orang telah diamankan dan sedang dalam proses pembinaan.
“Sebanyak tiga belas juru parkir liar telah diamankan,” ujar Kapolsek Arcamanik, Komisaris Polisi Adi Surjanto, pada hari yang sama.
Operasi ini bertujuan untuk mengatasi premanisme dan parkir liar yang telah meresahkan masyarakat.
