Peringatan dari Prancis, Kanada, dan Inggris untuk Israel Jika Tak Hentikan Kekerasan di Gaza
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemimpin negara-negara barat seperti Prancis, Inggris, dan Kanada mengeluarkan pernyataan bersama pada Senin (19/5/2025). Mereka memperingatkan akan mengambil langkah tegas terhadap Israel jika negara zionis tersebut tidak segera menghentikan operasi militer yang sedang berlangsung di wilayah Gaza dan mengakhiri blokade terhadap bantuan kemanusiaan.
Palestine Chronicle melaporkan bahwa pernyataan ini mencerminkan rasa frustrasi komunitas internasional terhadap tindakan Israel di Gaza, serta meningkatnya kekhawatiran terhadap krisis kemanusiaan yang memburuk dan pelanggaran hukum internasional yang terus berlanjut.
- Bekuk Liverpool, Brighton Pertahankan Peluang Tampil di Eropa Musim Depan
- Banyak Calhaj yang Visa Hajinya Terlambat Terbit, Ini Dampaknya Menurut Kemenag
- RS Indonesia di Gaza Terhenti Operasinya
“Kami sangat menentang eskalasi operasi militer Israel di Gaza. Tingkat penderitaan warga Gaza sudah tidak dapat ditoleransi. Pengumuman kemarin bahwa Israel akan mengizinkan sejumlah kebutuhan pokok masuk ke Gaza sangatlah tidak memadai,” bunyi pernyataan tersebut.
“Kami tidak akan berdiam diri sementara Pemerintah Netanyahu melakukan tindakan yang mengerikan ini. Jika Israel tidak menghentikan aksi militer baru dan mencabut pembatasan terhadap bantuan kemanusiaan, kami akan mengambil tindakan konkret lebih lanjut sebagai respons,” lanjutnya.
Mereka juga mengungkapkan penolakan keras terhadap perluasan permukiman ilegal Yahudi Israel di Tepi Barat yang diduduki, menegaskan kembali bahwa permukiman tersebut ilegal dan merusak keberlanjutan negara Palestina serta keamanan warga Israel dan Palestina.
Pernyataan tersebut juga mengutuk bahasa menjijikkan yang baru-baru ini digunakan oleh anggota Pemerintah Israel, yang mengancam bahwa, dalam keputusasaan mereka atas kehancuran Gaza, warga sipil akan mulai dipindahkan.
“Pemindahan paksa permanen merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional,” pernyataan tersebut mencatat.
