Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Paspampres Palsu Coba Tipu Istri Mendes, Dihukum 2,5 Tahun
  • Berita

Paspampres Palsu Coba Tipu Istri Mendes, Dihukum 2,5 Tahun

Intan Permatasari Mei 20, 2025
paspampres-gadungan-coba-tipu-istri-mendes-dituntut-25-tahun

Paspampres Palsu Coba Tipu Istri Mendes, Dihukum 2,5 Tahun

BERITA TERBARU INDONESIA, SERANG — Seorang pria dari Pontianak, Kalimantan Barat, yang mengaku sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan dikenal dengan inisial LA (43 tahun), telah dituntut hukuman penjara selama 2,5 tahun. LA dituduh mencoba menipu istri Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal, Ratu Rachmatu Zakiyah, yang akan dilantik sebagai bupati Serang untuk periode 2025-2030.

Menurut jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Banten, Mulyana, terdakwa telah mengklaim sebagai anggota Paspampres kepada Bupati Serang terpilih, Ratu Rachmatu Zakiyah. Mulyana menyatakan bahwa LA melanggar Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat, sesuai dengan dakwaan pertama dari jaksa.

“Kami menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang menyatakan terdakwa LA secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membuat surat palsu,” ujar Mulyana di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (20/5/2025).

Tuntutan tersebut disampaikan di hadapan Ketua Majelis Hakim Galih Dewi Inanti Akhmad. Mulyana menjelaskan bahwa perbuatan LA telah membuat masyarakat resah. Namun, hal yang meringankan adalah pengakuan LA yang menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Setelah mendengar tuntutan tersebut, LA yang tidak didampingi pengacara, meminta kepada majelis hakim agar diberikan hukuman yang ringan, mengingat ia harus merawat anaknya yang memiliki kebutuhan khusus.

“Mohon keringanan, Yang Mulia, karena saya merupakan tulang punggung keluarga. Anak pertama saya berusia 24 tahun tidak bisa berbicara,” kata LA.

Dalam dakwaan sebelumnya, disebutkan bahwa LA dan suaminya menyewa rumah di Kampung Kalimiring, Kelurahan Kaligandung, Kecamatan Serang, Kota Serang. Pada 17 Januari 2025, LA menyuruh suaminya untuk membuat surat perintah dengan keterangan Tentara Nasional Indonesia Komando Paspampres Grup A yang dilengkapi dengan logo Paspampres.

Suaminya kemudian pergi ke tempat fotokopi dan meminta penjaga di sana untuk membuat surat sesuai arahan LA. Selanjutnya, LA juga memalsukan stempel di Kaujon, Kota Serang.

Continue Reading

Previous: Kemitraan LSPDII-Germany Brilliant Sediakan Lima Saung Kamar Mandi di Baduy
Next: Warga Diminta Menjauhi Lokasi Demo Ojol

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.