Bea Cukai Bongkar Jaringan Peredaran Rokok Ilegal dari China
BERITA TERBARU INDONESIA, MOROWALI — Dalam operasi yang dinamakan Operasi Gurita 2025, Bea Cukai Morowali bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) berhasil mengungkap jaringan distribusi produk kena cukai yang bersifat ilegal. Operasi ini menargetkan peredaran rokok yang berasal dari China, yang telah memasuki pasar Indonesia tanpa melalui prosedur bea cukai yang sah.
Penemuan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam menjaga integritas pasar dan melindungi penerimaan negara dari barang-barang yang tidak sesuai regulasi.
