Kemenkes Cabut Pembekuan Program PPDS Anestesia Undip di RS Kariadi
BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi mencabut pembekuan program PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi. Sebelumnya, Kemenkes menangguhkan program ini di RSUP Dr.Kariadi terkait adanya dugaan kasus perundungan dan pemerasan terhadap mendiang Aulia Risma Lestari (ARL).
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa Fakultas Kedokteran Undip dan RSUP Dr.Kariadi telah menyelesaikan berbagai perbaikan yang diperlukan untuk melanjutkan kembali pelaksanaan PPDS Anestesia, khususnya dalam hal pencegahan perundungan.
“Terdapat 35 langkah yang telah diaudit oleh Inspektur Jenderal Kemenkes dan Kemendikti. Pembukaan kembali PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi telah disetujui oleh kedua kementerian,” ujar Azhar saat memberikan keterangan pers di Gedung Rektorat Undip, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/5/2025).
Salah satu upaya perbaikan yang dilakukan adalah pemasangan dan pengoperasian kamera pengawas atau CCTV di ruang pendidikan dan pelayanan PPDS Anestesia untuk mendeteksi adanya perundungan.
Azhar juga menyebutkan bahwa ada perbaikan dalam prosedur operasional standar pelayanan, sehingga FK Undip dan RS Kariadi dapat melanjutkan proses residensi Program Studi Anestesi yang sempat terhenti.
Jadwal pelaksanaan kembali PPDS Anestesia di RSUP Dr.Kariadi diserahkan kepada Dekan FK dan Kaprodi Anestesia Undip. “Mahasiswa PPDS Anestesia Undip yang sempat berpraktik di tempat lain tentunya akan kembali ke tempat kami,” katanya.
Rektor Undip, Suharnomo, menyambut baik pembukaan kembali program PPDS Anestesia di RSUP Dr.Kariadi. “Kami menyambut positif perbaikan yang memungkinkan kami untuk melanjutkan residensi di RS Kariadi,” ujarnya.
Selama pembekuan, kegiatan mahasiswa dipindahkan ke Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) dan rumah sakit jejaring. “FK Undip dan RS Kariadi seperti kembar siam, tidak bisa dipisahkan,” tambahnya.
Suharnomo juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Kemenkes dan Kementerian Diktisaintek, serta menandatangani kesepakatan untuk melanjutkan residensi di RS Kariadi.
Pembekuan program PPDS Anestesia Undip di RS Kariadi dilakukan pada Agustus 2024 setelah munculnya dugaan perundungan dan pemerasan terhadap ARL, mahasiswi PPDS Anestesia Undip.
ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024. Dokter berusia 30 tahun tersebut diduga bunuh diri akibat perundungan dari seniornya.
Keluarga ARL melaporkan dugaan perundungan ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024. Undip dan RS Kariadi awalnya menyangkal adanya perundungan, namun kemudian mengakui dan meminta maaf kepada publik dan pemerintah.
Sehubungan dengan dugaan kasus tersebut, Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka: Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra. Taufik adalah Ketua Prodi PPDS Anestesia FK Undip, Sri adalah staf admin Prodi Anestesiologi FK Undip, dan Zara adalah dokter residen atau senior ARL.
