BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG– Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi tampaknya belum mempengaruhi anggaran 120 anggota DPRD Jabar, gubernur, dan wakil gubernur (wagub) Jabar. Dalam APBD Jabar 2025, pos belanja para pemimpin daerah ini hampir tidak mengalami pengurangan.
Berdasarkan dokumen resmi perubahan kelima APBD Jabar 2025, alokasi untuk belanja hak keuangan DPRD Jawa Barat tetap tidak berubah. Total anggaran masih sebesar Rp 475,88 miliar. Pengeluaran ini mencakup gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, komunikasi, perumahan, tunjangan kesejahteraan hingga dana operasional pimpinan DPRD.
Sementara itu, anggaran untuk belanja gubernur dan wagub tercatat mencapai Rp 64,8 miliar. Hampir semua pos tidak berubah, kecuali satu pemangkasan pada anggaran pakaian dinas, dari Rp 275,5 juta menjadi Rp 118 juta, berkurang Rp 157,5 juta.
Menanggapi sorotan masyarakat terhadap besarnya dana legislatif, salah satu pimpinan DPRD Jabar, Ono Surono, memberikan pendapat. Ia menekankan bahwa publik perlu memahami secara keseluruhan konteks kebijakan anggaran.
“Ini perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah paham. Karena hak keuangan penyelenggara negara baik eksekutif maupun legislatif di tingkat daerah maupun di tingkat nasional, tidak termasuk yang harus diefisiensi sesuai inpres 1 tahun 2025,” ujar Ono kepada BERITA TERBARU INDONESIA pada 21 Mei 2025.
Ono menjelaskan bahwa dirinya telah mengambil langkah pribadi dalam mendukung efisiensi. “Saya telah mengembalikan mobil dinas mewah kepada Sekwan. Saya juga dari awal menolak anggaran baju safari. Sejak menjabat di DPRD Jabar, saya tidak pernah memakai baju safari,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun dirinya menolak, beberapa anggota dewan lain tetap menginginkan pengadaan baju safari.
