Ini Alasannya, 10 Persen Pasangan Memutuskan Tidak Jadi Bercerai
Berita Terbaru Indonesia, BATAM — Data dari Pengadilan Agama (PA) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan bahwa 10 persen pasangan yang mengajukan perceraian setiap bulan memilih untuk berdamai dan mengurungkan niat bercerai setelah melalui tahap mediasi dan mendapat nasihat dari hakim.
Menurut Humas PA Batam, Azizon, setiap kasus perceraian diupayakan untuk diajak berdialog melalui mediasi terlebih dahulu.
“Selama perkara belum diputuskan, ada proses mediasi serta nasihat dari hakim. Ini adalah bagian penting yang dapat memperlambat proses perceraian, dalam arti mengajak pasangan untuk berpikir kembali,” ujarnya saat dihubungi di Batam.
Ia menjelaskan bahwa mediasi ini sering kali memberikan hasil positif di mana pasangan menyadari kesalahan masing-masing dan memilih untuk kembali bersama.
“Mereka saling menyadari, saling memaafkan, dan akhirnya rujuk. Dari seluruh kasus yang masuk, sekitar 10 persen setiap bulan akhirnya batal bercerai,” katanya.
Berdasarkan data dari PA Batam, selama periode Januari hingga April 2025, terdapat 690 kasus perceraian yang ditangani, dengan rata-rata sekitar 172 kasus setiap bulan.
Azizon juga menyebut bahwa tidak ada rujukan langsung untuk bimbingan agama atau konseling dari luar. “Jika ada hal tertentu yang memerlukan dukungan eksternal, kami tetap berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Kementerian Agama Batam atau instansi lainnya. Namun, umumnya proses mediasi dilakukan secara internal oleh mediator di pengadilan,” jelasnya.
Proses mediasi di pengadilan ini diharapkan dapat menjadi kesempatan refleksi bagi pasangan yang menghadapi masalah rumah tangga.
