Pengeluaran Pegawai Mencapai Rp 102 Triliun hingga April 2025, Naik 6 Persen
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi pengeluaran pegawai hingga April 2025 telah mencapai Rp 102 triliun, mengalami peningkatan 6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 96,2 triliun. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh bertambahnya pengeluaran pegawai di kementerian/lembaga (K/L) transisi yang mulai menerima pegawai baru.
“Hingga akhir April, pengeluaran telah mencapai Rp 102 triliun atau 33 persen dari APBN. Ini menunjukkan bahwa dalam empat bulan pertama, sepertiga pengeluaran pegawai telah terealisasi,” kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (23/5/2025).
Rincian pengeluaran menunjukkan bahwa untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp 66,4 triliun, naik 5,7 persen secara tahunan. Sementara itu, pengeluaran untuk tunjangan kinerja dan lembur mencapai Rp 35,6 triliun, meningkat 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara khusus, pengeluaran pegawai di K/L transisi tercatat sebesar Rp 38,2 triliun, naik dari April 2024 yang sebesar Rp 35,2 triliun. Suahasil menjelaskan bahwa peningkatan ini terjadi karena sejumlah K/L transisi mulai menerima pegawai baru, sehingga kebutuhan pengeluaran pegawai meningkat.
“Peningkatan pengeluaran pegawai transisi disebabkan oleh beberapa K/L yang memerlukan pengeluaran tinggi karena telah mulai menerima pegawai,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa kenaikan pengeluaran pegawai juga dipengaruhi oleh peningkatan tunjangan serta bertambahnya jumlah tenaga pendidik non-PNS yang telah diterima oleh pemerintah.
“Kenaikan tunjangan dan jumlah tenaga pendidik non-PNS juga berpengaruh. Pada April 2024 ada 120 ribu guru, sementara pada April 2025, jumlahnya mencapai 301 ribu guru dengan tambahan pegawai baru,” ungkap Suahasil.
