Komnas HAM Desak TNI-Polri Tidak Libatkan Warga dalam Pemusnahan Amunisi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komnas HAM mengimbau Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau kembali lokasi pelaksanaan pemusnahan amunisi usang. Komnas HAM tidak ingin masyarakat terancam oleh kegiatan yang berisiko tinggi ini.
Pernyataan ini disampaikan setelah Komnas HAM mengamati insiden ledakan saat pemusnahan amunisi usang oleh TNI AD di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 12 Mei 2025. Insiden tersebut mengakibatkan korban jiwa, yakni empat prajurit TNI AD dan sembilan warga sipil.
- Panglima TNI: Babinsa Bukan Prajurit Biasa, tetapi Pemimpin
- Bea Cukai dan TNI AL Berhasil Menggagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Batam
- Panglima TNI Terima Audiensi SAG Ikahan yang akan ke Australia
“Komnas HAM meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemilihan lokasi pemusnahan amunisi usang yang berisiko tinggi terhadap keselamatan warga sipil dan keseimbangan lingkungan hidup,” ujar Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/10/2025).
Selain itu, Komnas HAM meminta agar Panglima TNI dan Kapolri memastikan bahwa warga sipil tidak dilibatkan dalam aktivitas berbahaya semacam ini, guna mencegah keterlibatan orang yang tidak berpengalaman.
“Melakukan langkah evaluasi terhadap mekanisme pemusnahan amunisi dengan mengutamakan keselamatan kerja bagi personel TNI/Polri dan pihak lain yang tersertifikasi,” tambah Uli.
