Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Sistem Satu Arah Diterapkan di Puncak Pass untuk Mengurai Kemacetan
  • Berita

Sistem Satu Arah Diterapkan di Puncak Pass untuk Mengurai Kemacetan

Dewi Anjani Mei 25, 2025
libur-akhir-pekan-arus-ke-bogor-di-puncak-pass-diatur-satu-arah

Sistem Satu Arah Diterapkan di Puncak Pass untuk Mengurai Kemacetan

BERITA TERBARU INDONESIA, CIANJUR — Polres Cianjur, Jawa Barat, menerapkan sistem satu arah menuju Bogor dari kawasan Puncak Pass pada Ahad (25/5/2025). Langkah ini diambil untuk mengatasi kemacetan di jalur Puncak selama akhir pekan, terutama ketika tempat wisata mulai tutup.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Hardian Andrianto, menyampaikan bahwa sistem satu arah dimulai lebih awal pada pukul 13.15 WIB karena adanya peningkatan volume kendaraan secara signifikan.

“Kami bekerja sama dengan Polres Bogor untuk menerapkan sistem satu arah dari Cianjur menuju Bogor, dimulai dari Puncak Pass. Ini dilakukan untuk mencegah kemacetan total saat akhir pekan,” ujarnya.

Dari pengamatan Hardian, arus kendaraan di sepanjang jalur utama Puncak-Cianjur hingga petang terlihat normal dan lancar, tanpa adanya antrean di lokasi rawan macet seperti pertigaan Hanjawar, Kebun Raya Cibodas, dan Pasar Cipanas.

Meski begitu, aliran kendaraan terhambat di beberapa titik disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang keluar masuk tempat wisata, hotel, dan restoran di sepanjang jalur Cipanas. Puluhan petugas telah dikerahkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama menjelang malam.

“Petugas ditempatkan di titik rawan untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Penerapan sistem satu arah ini bersifat situasional. Ketika volume kendaraan menurun, jalur akan dibuka normal kembali menjadi dua arah,” jelas Hardian.

Pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa antrean kendaraan dengan laju tersendat terlihat di beberapa titik rawan seperti Jalan Raya Pacet-Cipanas, Pasar Cipanas, pertigaan Kebun Raya Cibodas, dan Hanjawar. Volume kendaraan menuju kawasan Puncak mengalami peningkatan pada Ahad petang.

Para petugas terlihat mengatur lalu lintas di tengah jalan, memastikan kelancaran arus dan mengarahkan pengguna jalan untuk melewati jalur alternatif Hanjawar-Pacet atau sebaliknya, agar terhindar dari antrean panjang.

Continue Reading

Previous: Dedi Mulyadi Bergabung dalam Pawai Kemenangan Persib Bandung
Next: Organisasi Gereja: Distribusi Minuman Keras Tak Terkendali, Picu Penyakit Sosial dan Kejahatan

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.