Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Organisasi Gereja: Distribusi Minuman Keras Tak Terkendali, Picu Penyakit Sosial dan Kejahatan
  • Berita

Organisasi Gereja: Distribusi Minuman Keras Tak Terkendali, Picu Penyakit Sosial dan Kejahatan

Rina Kartika Mei 25, 2025
badan-gereja-peredaran-miras-tak-terkontrol-timbulkan-banyak-penyakit-sosial-dan-kejahatan

Distribusi Minuman Keras dan Dampaknya di Manokwari

BERITA TERBARU INDONESIA, MANOKWARI — Para tokoh agama Kristen menyatakan dukungan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, yang sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Perda) untuk pengendalian minuman keras atau minuman beralkohol.

Pendeta Hugo Warpur, Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Manokwari, menegaskan dukungan penuh mereka terhadap langkah Pemkab Manokwari dalam mengendalikan distribusi minuman keras di wilayah tersebut.

  • Presiden Prabowo akan Tiba di Bengkayang, Bupati: Kabar yang Membanggakan Kita Semua
  • PLN IP Perkuat Kolaborasi Menuju Transisi Energi Berkelanjutan
  • Bagikan Kartu Nusuk Haji di Makkah, Dirjen PHU: Jamaah Semakin Tenang Ibadah

“Saat ini, distribusi minuman keras tidak terkendali, sehingga menyebabkan berbagai masalah sosial dan kriminalitas di Kabupaten Manokwari. Kami sepenuhnya mendukung pemerintah daerah dalam membuat Perda Pengendalian Miras,” ucapnya di Manokwari, Ahad (25/5/2025).

Minuman keras adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada minuman yang mengandung alkohol. Konsumsi alkohol berlebihan dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, termasuk mempengaruhi kondisi mental, emosi, dan perilaku, serta dapat merusak organ tubuh.

BKAG berharap pemerintah dapat mengontrol penjualan minuman keras, yang selain dapat meningkatkan pendapatan daerah juga memastikan minuman keras tidak dijual secara bebas.

Dengan adanya perda ini, pemerintah dapat mengatur lokasi penjualan minuman keras agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sehari-hari.

“Khususnya gereja melarang penjualan minuman keras di dekat rumah ibadah atau sekolah. Hal ini perlu diperhatikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan oleh Ketua DPD Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Papua Barat, Pendeta Junaidy D.L. Saputro, yang juga menyambut positif pembuatan Perda Pengendalian Miras.

Ia menyatakan sudah saatnya Pemkab Manokwari mengontrol minuman keras melalui aturan yang tegas untuk mencegah insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban akibat warga yang mabuk.

Continue Reading

Previous: Sistem Satu Arah Diterapkan di Puncak Pass untuk Mengurai Kemacetan
Next: Xabi Alonso Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Real Madrid, Dikontrak Tiga Tahun

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.