Penyidikan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun: Rumah Staf Khusus Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Digeledah
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan penggeledahan di dua kediaman staf khusus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sehubungan dengan penyelidikan kasus korupsi dalam program digitalisasi pendidikan untuk periode 2019-2023. Berbagai barang bukti dan dokumen berhasil diamankan dalam aksi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada Rabu (21/5/2025). Lokasi pertama yang digeledah adalah apartemen milik inisial FH di Kuningan Place Lantai-12 B9, Setiabudi, Jakarta Selatan, serta apartemen inisial JT di Ciputra World 2 Tower Orchad, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“FH dan JT adalah staf khusus Menteri Dikbudristek,” ungkap Harli di Kejagung, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Dari penggeledahan di lokasi pertama, di apartemen FH, penyidik menyita setidaknya lima barang bukti elektronik, termasuk satu unit laptop dan empat unit telepon genggam.
Sementara di lokasi penggeledahan kedua, apartemen JT, penyidik mengamankan empat barang bukti elektronik berupa dua unit hard disk eksternal, satu unit flash disk, dan satu unit laptop. “Selain itu, dokumen-dokumen juga disita dari apartemen JT,” tambah Harli.
Pada Senin (26/5/2025), Jampidsus mengumumkan penyidikan baru atas kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek yang melibatkan anggaran Rp 9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan.
“Penyidik di jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kemendikbudrister terkait pengadaan digitalisasi pendidikan pada tahun 2019-2023,” jelas Harli di Kejagung, Jakarta, Senin.
