Harga Emas Antam Hari Ini Mencapai Rp 1,9 Juta
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, pada hari Jumat (30/5) menunjukkan kenaikan sebesar Rp 26.000 per gram. Harga emas tersebut meningkat dari Rp 1.874.000 menjadi Rp 1.900.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan menjadi Rp 1.744.000 per gram. Setiap transaksi jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Daftar Harga Pecahan Emas Batangan
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Jumat.
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.000.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.900.000
- Harga emas 2 gram: Rp 3.740.000
- Harga emas 3 gram: Rp 5.585.000
- Harga emas 5 gram: Rp 9.275.000
- Harga emas 10 gram: Rp 18.495.000
- Harga emas 25 gram: Rp 46.112.000
- Harga emas 50 gram: Rp 92.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp 184.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp 460.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 920.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.840.600.000
Potongan pajak pada pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
