Rekrutmen Tanpa Batas Usia, Apindo Sambut Baik Namun Perlu Kebijakan Menyeluruh
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menegaskan bahwa dunia usaha siap mematuhi kebijakan pemerintah tentang penghapusan batas usia dalam proses rekrutmen kerja. Namun, ia menekankan bahwa persyaratan usia dalam lowongan pekerjaan selama ini bukan merupakan bentuk diskriminasi.
Shinta menjelaskan bahwa Apindo memahami penerbitan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong praktik rekrutmen yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi.
“Dunia usaha tentu menghormati dan mendukung semangat nondiskriminasi ini sebagai bagian dari pembangunan pasar kerja yang adil dan berkelanjutan,” ujar Shinta kepada BERITA TERBARU INDONESIA, Jumat (30/5/2025).
Ia menyampaikan bahwa dalam praktiknya, batas usia lebih merupakan mekanisme penyaringan awal, terutama dalam menghadapi volume pelamar yang sangat besar dan keterbatasan sumber daya rekrutmen di banyak perusahaan. Selain itu, penyesuaian usia sering kali berkaitan dengan karakteristik teknis dan beban kerja pada posisi tertentu.
“Perlu dipahami bahwa syarat usia bukan untuk mendiskriminasikan, tetapi demi efisiensi proses rekrutmen,” tegasnya.
Meskipun mendukung kebijakan tersebut, Shinta berharap implementasinya disertai pedoman teknis yang jelas dan dapat diterapkan. Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang luas serta dialog teknis terbuka agar dunia usaha memahami batasan yang diatur.
Apindo juga mencermati bahwa Surat Edaran tersebut memberikan ruang pengecualian berdasarkan kebutuhan khusus. Dalam poin 3 SE disebutkan, persyaratan usia dapat diterapkan untuk jenis pekerjaan dengan karakteristik tertentu, selama tidak mengurangi kesempatan kerja secara umum.
“Dunia usaha berharap pedoman pelaksanaannya dapat dirumuskan dengan jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Shinta menilai bahwa tantangan utama di pasar kerja Indonesia bukan hanya seleksi administratif, tetapi ketidakseimbangan antara pertumbuhan angkatan kerja dan kemampuan pasar kerja untuk menyerapnya. Ia mencatat, setiap tahun ada tambahan sekitar 2–3 juta angkatan kerja, sementara serapan pasar terus menghadapi tekanan.
“Diskusi tidak boleh berhenti pada aspek usia saja. Penciptaan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan melalui reskilling dan upskilling harus menjadi perhatian utama,” ujar Shinta.
Ia menegaskan bahwa investasi terbaik adalah investasi pada manusia. Apindo, katanya, berkomitmen untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, sehat, dan produktif. Namun, keberhasilan transformasi ini memerlukan orkestrasi lintas sektor, mulai dari pendidikan, kebijakan industri, hingga regulasi ketenagakerjaan.
