Siswa SMP Asal Indramayu Tidak Diterima di SMA Negeri, Respon dari KCD Pendidikan Jabar
BERITA TERBARU INDONESIA, INDRAMAYU — Seorang lulusan SMP dari Kabupaten Indramayu tidak diterima di SMA Negeri manapun selama proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini menyebabkan siswa tersebut tidak dapat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada hari pertama karena belum mendapatkan tempat di sekolah.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Dewi Nurhulaela, mengonfirmasi bahwa proses SPMB 2025 untuk SMA/SMK Negeri di Jawa Barat telah selesai pada 9 Juli 2025 pukul 15.00 WIB.
Untuk itu, Dewi mengimbau orang tua siswa yang anaknya tidak lolos dalam SPMB tahap satu maupun tahap dua agar mempertimbangkan sekolah swasta. Menurutnya, pendaftaran di sekolah swasta masih terbuka saat ini.
“Saat ini, pilihan yang tersedia adalah sekolah swasta karena sekolah swasta juga perlu eksistensi dan menerima siswa,” ujar Dewi, Selasa (15/7/2025).
Dewi menambahkan, pendaftaran di sekolah swasta masih terbuka hingga 31 Agustus 2025. Oleh karena itu, anak-anak yang belum mendapatkan sekolah masih memiliki kesempatan untuk mendaftar di sekolah swasta.
Dewi menegaskan, sekolah swasta pun memiliki izin operasional dari pemerintah, lengkap dengan guru dan fasilitas yang memadai.
Dewi menyatakan bahwa guru-guru di sekolah swasta, meskipun bukan ASN, sudah memiliki sertifikasi dan bertanggung jawab dalam pengajaran.
Ia menyebutkan bahwa di Kabupaten Indramayu terdapat banyak sekolah swasta yang menjadi favorit dan berprestasi dalam berbagai bidang. Bahkan, ada sekolah swasta yang sudah menutup pendaftaran karena tingginya minat pendaftar sebelum sekolah negeri membuka pendaftaran.
Pemprov Jabar juga, lanjut Dewi, melakukan pengawasan rutin baik ke sekolah negeri maupun swasta. Setiap pengawas bertanggung jawab untuk memantau antara 7 hingga 12 sekolah.
“Jadi, sekolah mana yang kegiatan belajarnya kurang baik, itu terpantau kesehariannya oleh pengawas. Tugas pengawas adalah berada di sekolah dan melaporkan kepada kami setiap Senin,” katanya.
Telah diketahui bahwa seorang lulusan SMP di Kabupaten Indramayu sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam SPMB tahap satu maupun dua. Akibatnya, siswa bernama Gusthy Musyaffa’ Shiam (14) masih bingung mencari sekolah sementara teman-temannya sudah mengikuti MPLS.
Sudrajat (49), ayah dari Gusthy, menjelaskan bahwa anaknya tidak diterima di SMA Negeri manapun karena terhalang aturan zonasi dalam SPMB. Berdasarkan aturan zonasi, SMA yang terdekat dengan tempat tinggalnya adalah SMAN 1 Sindang dan SMAN 1 Indramayu.
Namun, jarak rumahnya ke kedua sekolah tersebut dinyatakan terlalu jauh sehingga tidak memenuhi kriteria zonasi. Pada tahap dua SPMB, anaknya juga tidak berhasil lolos.
“Hari ini, yang merupakan hari pertama MPLS, anak saya belum mendapatkan sekolah. Saya harus menyekolahkan anak kemana karena secara sistem semua sudah tertutup,” kata Sudrajat dengan suara patah menahan kesedihan, Senin (14/7/2025).
