Afrika Selatan Menyatakan Israel Langgar Hukum Internasional Terkait Penggunaan Kelaparan sebagai Senjata
BERITA TERBARU INDONESIA, DEN HAAG — Pada hari Selasa (29/4/2025), Afrika Selatan mengutarakan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) bahwa Israel dianggap menggunakan kelaparan sebagai senjata untuk melawan penduduk Palestina yang berada di wilayah pendudukan. Hal ini dianggap melanggar kewajiban internasional yang seharusnya dipatuhi.
Menurut pernyataan tersebut, tindakan Israel tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional. Afrika Selatan menekankan bahwa penggunaan kelaparan sebagai senjata dalam konflik adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan harus segera dihentikan.
