Mencegah Kematian WNI di Kamboja
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Kematian seorang WNI yang terjerat dalam perdagangan manusia di Kamboja telah menyoroti kelemahan sistem di Indonesia. Berbagai faktor yang menyebabkannya perlu segera diatasi.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menekankan bahwa perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan sistem imigrasi Indonesia masih memiliki banyak kelemahan. Willy mengkritik sistem imigrasi yang sering kali kebobolan.
Hal ini disampaikan Willy atas kematian Rizal Sampurna, WNI asal Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Komisi XIII akan mencari solusi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mendesak agar proses keimigrasian benar-benar dioptimalkan untuk mencegah keberangkatan WNI sebagai tenaga kerja ilegal di luar negeri,” ujar Willy kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Willy melihat kritik terhadap proses pemulangan jenazah Rizal sebagai kesempatan untuk membangun sistem yang lebih baik. Awalnya, biaya pemulangan jenazah akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Banyuwangi.
Namun, KBRI Phnom Penh berhasil membuat kesepakatan dengan pihak kepolisian Kamboja dan meminta perusahaan yang mempekerjakan Rizal untuk menanggung biaya pemulangan jenazah. “Kita perlu meningkatkan kerja sama dengan negara-negara seperti Kamboja, Thailand, dan lainnya yang sering menjadi tujuan PMI kita,” ucap Willy.
Willy menyoroti faktor-faktor penyebab seperti kemiskinan dan pengangguran, serta janji pekerjaan di luar negeri yang sering digunakan sindikat. Willy menegaskan perlunya penanganan menyeluruh terhadap modus tersebut. “Ini juga bagian dari perlindungan HAM negara kepada warganya, khususnya dalam hal mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak,” kata Willy.
Willy juga menilai kejadian ini terjadi karena Indonesia kekurangan sumber daya untuk mengawasi pengiriman tenaga kerja yang dilakukan di luar mekanisme resmi. Menurutnya, solusi harus dicari untuk mengatasi hal tersebut, termasuk kerja sama dengan masyarakat.
“Namun harus diakui juga bahwa sistem pengawasan orang Indonesia di luar negeri yang kita miliki memang harus terus dikembangkan sebagai jaminan kehadiran negara terhadap semua warga negaranya,” ucap Willy.
Selain itu, Willy mengamati bahwa literasi mengenai proses migrasi aman di tingkat akar rumput harus digalakkan. Menurut Willy, pemerintah desa dan masyarakat lokal sangat penting dalam menyebarkan informasi yang benar dan melindungi warga dari bujuk rayu perekrut ilegal.
“Komisi XIII mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu kritis dalam menerima informasi dan janji-janji perekrut PMI. Desa-desa perlu mengambil peran tanggung jawab untuk mengedukasi warganya agar tidak mudah menerima janji muluk bekerja di luar negeri,” ucap Willy.
Diketahui, Rizal Sampurna, warga Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal dunia setelah bekerja sebagai operator judi online selama beberapa waktu. Rizal diduga menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja.
Jenazah Rizal berhasil dipulangkan ke kampung halamannya setelah pihak keluarga berjuang selama dua bulan untuk membawa pulang almarhum yang disebut meninggal akibat serangan jantung. Keluarga menyatakan mendengar kabar Rizal meninggal setelah baru dua pekan pria berusia 30 tahun itu bekerja di Kamboja. Keluarga menyatakan Rizal tak memiliki riwayat sakit jantung.
