Amran: Sepuluh Produsen Beras Utama Dipanggil Aparat, Diduga Langgar Kebijakan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa Badan Reserse Kriminal Polri telah mengirimkan surat panggilan kepada sepuluh perusahaan produsen beras besar yang dituduh melanggar aturan dalam distribusi dan pengemasan beras. Pemanggilan ini dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025, setelah hasil penyelidikan lintas lembaga terhadap 268 merek beras di pasaran.
Inisiatif ini, menurut Menteri Amran, adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Amran menyatakan bahwa dirinya tidak gentar meski ada peringatan untuk berhati-hati mengingat adanya ‘tokoh-tokoh besar’ di balik praktik ilegal tersebut. “Saya mengatakan, ini instruksi dari Bapak Presiden untuk menyelesaikan korupsi dan memberantas mafia. Saya menjawab, siap Bapak Presiden, dan akhirnya kami tindak lanjuti,” ujar Amran.
Kementerian Pertanian belum merilis nama-nama perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut, menunggu proses resmi dari pihak kepolisian. “Agar barang bukti tidak hilang, nanti pasti diumumkan. Semua akan terungkap secara otomatis jika sudah dipanggil oleh penegak hukum,” kata Amran.
Amran menjelaskan bahwa ketidaksesuaian beras di pasar tidak hanya terkait dengan kualitas dan harga, tetapi juga beratnya. “Sudah ada videonya, ada tokonya, lengkap. Kami periksa hasil uji laboratorium dari 13 laboratorium di 10 provinsi. Misalnya untuk lima kilo, tapi isinya 4,5 kilo. Ada juga yang kualitasnya beras biasa, tapi dijual sebagai premium,” jelasnya.
Amran juga mengungkap adanya praktik pencampuran dalam distribusi beras. Mengenai sanksi, Mentan menegaskan bahwa sanksi harus ditujukan kepada produsen, bukan pedagang kecil. “Jika ada perusahaan besar yang mencampur, ini yang harus ditindak. Pedagang kecil hanya menerima, dan mereka juga tidak tahu apakah sesuai standar atau tidak. Kami sudah sepakat, pedagang kecil akan kami lindungi,” ujar Amran.
Amran juga membantah isu impor beras. Ia menegaskan tidak ada lagi alasan untuk harga beras tetap tinggi di tengah peningkatan produksi dan ketersediaan stok nasional.
