Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Ekonomi
  • Amran: Sepuluh Produsen Beras Utama Dipanggil Aparat, Diduga Langgar Kebijakan
  • Ekonomi

Amran: Sepuluh Produsen Beras Utama Dipanggil Aparat, Diduga Langgar Kebijakan

Agus Haryanto Juli 3, 2025
amran-10-produsen-beras-besar-dipanggil-polisi-diduga-langgar-aturan

Amran: Sepuluh Produsen Beras Utama Dipanggil Aparat, Diduga Langgar Kebijakan

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa Badan Reserse Kriminal Polri telah mengirimkan surat panggilan kepada sepuluh perusahaan produsen beras besar yang dituduh melanggar aturan dalam distribusi dan pengemasan beras. Pemanggilan ini dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025, setelah hasil penyelidikan lintas lembaga terhadap 268 merek beras di pasaran.

Inisiatif ini, menurut Menteri Amran, adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Amran menyatakan bahwa dirinya tidak gentar meski ada peringatan untuk berhati-hati mengingat adanya ‘tokoh-tokoh besar’ di balik praktik ilegal tersebut. “Saya mengatakan, ini instruksi dari Bapak Presiden untuk menyelesaikan korupsi dan memberantas mafia. Saya menjawab, siap Bapak Presiden, dan akhirnya kami tindak lanjuti,” ujar Amran.

Kementerian Pertanian belum merilis nama-nama perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut, menunggu proses resmi dari pihak kepolisian. “Agar barang bukti tidak hilang, nanti pasti diumumkan. Semua akan terungkap secara otomatis jika sudah dipanggil oleh penegak hukum,” kata Amran.

Amran menjelaskan bahwa ketidaksesuaian beras di pasar tidak hanya terkait dengan kualitas dan harga, tetapi juga beratnya. “Sudah ada videonya, ada tokonya, lengkap. Kami periksa hasil uji laboratorium dari 13 laboratorium di 10 provinsi. Misalnya untuk lima kilo, tapi isinya 4,5 kilo. Ada juga yang kualitasnya beras biasa, tapi dijual sebagai premium,” jelasnya.

Amran juga mengungkap adanya praktik pencampuran dalam distribusi beras. Mengenai sanksi, Mentan menegaskan bahwa sanksi harus ditujukan kepada produsen, bukan pedagang kecil. “Jika ada perusahaan besar yang mencampur, ini yang harus ditindak. Pedagang kecil hanya menerima, dan mereka juga tidak tahu apakah sesuai standar atau tidak. Kami sudah sepakat, pedagang kecil akan kami lindungi,” ujar Amran.

Amran juga membantah isu impor beras. Ia menegaskan tidak ada lagi alasan untuk harga beras tetap tinggi di tengah peningkatan produksi dan ketersediaan stok nasional.

Continue Reading

Previous: Transjabodetabek Rute Terminal Bekasi-Galunggung Mulai Beroperasi
Next: Ketua LSM di Kupang Meminta Maaf Usai Menuduh Adanya KKN dalam Seleksi Tamtama

Related News

  • Ekonomi

Peningkatan Premi BRI Insurance Mencapai 13,3 Persen

Intan Permatasari Agustus 11, 2025
  • Ekonomi

Pesanan Naik 113 Persen di GIIAS 2025, Chery Sasar Pasar Bandung dengan Produk Baru di Mall PVJ

Rina Kartika Agustus 11, 2025
konsesi-pelabuhan-saatnya-investasi-berbicara-lebih-dari-sekadar-angka
  • Ekonomi

Konsesi Pelabuhan: Waktu untuk Investasi Membuktikan Diri Lebih dari Sekadar Angka

Intan Permatasari Agustus 10, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.