Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Apakah Anda Menyukai Ikan Lele? Simak Penjelasan Penting Hukumnya dalam Islam
  • Berita

Apakah Anda Menyukai Ikan Lele? Simak Penjelasan Penting Hukumnya dalam Islam

Andi Pratama Agustus 2, 2025
anda-suka-makan-ikan-lele-perhatikan-penjelasan-penting-hukumnya-menurut-islam-jika

Apakah Anda Menyukai Ikan Lele? Simak Penjelasan Penting Hukumnya dalam Islam

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Ikan lele adalah salah satu jenis ikan air tawar yang sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia. Bagi banyak orang, ikan lele menjadi salah satu makanan favorit, terutama bagi pecinta pecel lele. Selain itu, ikan ini juga kaya akan nutrisi yang bermanfaat, serupa dengan ikan tawar dan ikan laut lainnya.

Lele adalah jenis ikan yang banyak dibudidayakan. Dengan pemeliharaannya yang tergolong mudah, harga yang terjangkau, dan cita rasa yang lezat, ikan ini sangat disukai masyarakat.

Namun, beberapa peternak memberi makan ikan lele dengan bahan-bahan yang dianggap najis, seperti bangkai hewan dan kotoran. Sebaliknya, ada juga yang memberikan pakan berupa dedaunan, cacing, belatung, dan sisa makanan. Ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana hukum mengonsumsi lele yang diberi makan dari kotoran manusia dan benda najis lainnya?

Dalam fiqih, hewan yang makan kotoran atau benda najis dikenal sebagai jalalah. Mengenai hewan jalalah ini, Rasulullah SAW pernah bersabda untuk melarang umatnya mengonsumsi jenis hewan tersebut:

“Sesungguhnya Nabi SAW melarang memakan daging binatang yang memakan kotoran dan melarang meminum susunya sampai hewan itu diberi makan (dengan yang tidak najis) selama 40 malam (hari).” (HR At-Tirmidzi)

Para ulama mazhab Syafi’i menafsirkan larangan dalam hadits tersebut sebagai hukum makruh, bukan haram. Hukum makruh ini diberlakukan jika daging hewan pemakan kotoran (jalalah) mengalami perubahan akibat mengonsumsi kotoran.

photo
Warga mengemas lele sebelum dijual di lahan Tani Kota Kelurahan Brontokusuman, Yogyakarta, Jumat (4/11/2022). Warga memanen lele untuk ketiga kalinya dari program pemberdayaan masyarakat lele cendol dari Pemkot Yogyakarta. Setiap masa panen memerlukan waktu selama tiga bulan dan setiap panen bisa menghasilkan 50 kilogram hingga 60 kilogram. Budidaya lele cendol ini salah satu upaya untuk pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Previous: Mahfud MD: Pemberian Abolisi dan Amnesti Tak Bermasalah, Namun Ada Efek Negatif
Next: Harga Emas Tetap Stabil, Lihat Daftar Lengkapnya

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.