Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Polisi Medan yang Memalak Pengendara Motor Rp 100 Ribu Dihukum Berguling di Aspal
  • Berita

Polisi Medan yang Memalak Pengendara Motor Rp 100 Ribu Dihukum Berguling di Aspal

Rina Kartika Juni 28, 2025
anggota-polisi-medan-yang-palak-pengendara-motor-rp-100-ribu-dihukum-guling-guling-di-aspal

Polisi Medan yang Memalak Pengendara Motor Rp 100 Ribu Dihukum Berguling di Aspal

BERITA TERBARU INDONESIA, MEDAN — Seorang anggota polisi lalu lintas bernama Aiptu RH mendapat hukuman penempatan khusus selama 30 hari setelah terlibat dalam pungutan liar sejumlah Rp100 ribu dari seorang perempuan pengendara sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara. Dia juga dijatuhi hukuman fisik berupa berguling-guling di lapangan.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Medan, AKP Suharmono, menyatakan bahwa Aiptu RH melanggar Kode Etik Profesi Polri yang diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022. “Terhadap Aiptu RH sudah dikeluarkan laporan polisi internal dan diberikan sanksi penempatan khusus selama 30 hari serta hukuman disiplin berupa tindakan fisik,” ujar Suharmono di Medan, Jumat (27/6/2025).

Insiden pungli tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota. Saat itu, Aiptu RH memberhentikan pengendara motor Honda Beat karena melawan arus lalu lintas dan diduga meminta uang sebesar Rp100 ribu tanpa menuliskan surat tilang.

“Menurut pengakuan, uang itu dipakai untuk membeli minuman dan sarapan. Namun, tindakan ini jelas melanggar kode etik dan mencoreng nama baik Polri,” katanya.

Aksi tersebut direkam oleh warga dan videonya menjadi viral di media sosial, memicu reaksi dari masyarakat dan institusi. Dalam video terlihat Aiptu RH menerima uang Rp100 ribu dari pengendara tanpa prosedur resmi pelanggaran lalu lintas.

Sementara itu, Aiptu RH dalam keterangannya mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan institusi. “Saya mohon maaf kepada warga Kota Medan dan institusi Polri. Saya khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini,” ujarnya.

Ikuti Whatsapp Channel BERITA TERBARU INDONESIA
sumber : Antara

Continue Reading

Previous: PSSI Berikan Dukungan Penuh untuk Timnas Putri Indonesia di Kualifikasi Piala Asia Wanita 2026
Next: Pertumbuhan Penjualan Mobil Listrik Capai 153 Persen, Peluang Pasar EV Masih Besar

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.