Antusiasme Besar, Waktu Pendaftaran Lomba Cipta Lagu Anak Diperpanjang
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia memutuskan untuk memperpanjang periode pendaftaran Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak yang merupakan bagian dari acara Kita Cinta Lagu Anak (KILA) hingga 3 Agustus 2025.
Keputusan ini diambil karena tingginya minat dari masyarakat dan banyaknya permintaan dari peserta yang memerlukan waktu lebih untuk menyelesaikan karya dan video lomba.
Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra menekankan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem musik anak di Indonesia.
“Kementerian Kebudayaan sangat serius dalam mendukung keberlanjutan dan perkembangan lagu anak Indonesia. KILA diharapkan dapat menjadi ekosistem musik anak yang lebih kuat dengan partisipasi yang luas dan inklusif,” ujarnya dalam pernyataan pers di Jakarta, Kamis (16/7/2025).
KILA merupakan acara tahunan terbuka untuk anak-anak, remaja, guru, musisi, pencipta lagu, dan komunitas seni di seluruh Indonesia.
Tahun ini, KILA mengusung tema “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, menciptakan ruang ekspresi kreatif yang mendorong lahirnya lagu-lagu anak yang berkualitas, edukatif, dan menyenangkan.
Ada dua kategori dalam KILA 2025: Lomba Cipta Lagu Anak dan Lomba Menyanyi Lagu Anak untuk peserta usia 5–13 tahun.
Pendaftaran lomba dapat dilakukan secara gratis melalui situs resmi Kementerian Kebudayaan atau platform digital KILA.
Semua peserta diwajibkan mengirimkan karya orisinal sesuai ketentuan lomba.
Dengan perpanjangan waktu ini, pemerintah berharap lebih banyak talenta muda Indonesia dapat berpartisipasi dan mendukung gerakan “Kita Cinta Lagu Anak” untuk masa depan generasi yang lebih berbudaya dan ceria melalui lagu.
