Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Agama
  • Penjelasan Majelis Tarjih tentang Mazhab Hukum Muhammadiyah
  • Agama

Penjelasan Majelis Tarjih tentang Mazhab Hukum Muhammadiyah

Andi Pratama Juli 7, 2025
apa-mazhab-hukum-yang-dianut-muhammadiyah-ini-penjelasan-majelis-tarjih

Penjelasan Majelis Tarjih tentang Mazhab Hukum Muhammadiyah

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hamim Ilyas, memberikan penjelasan mengenai mazhab hukum yang dianut oleh Persyarikatan. Menurutnya, hal ini tidak dapat dipahami hanya sebagai aturan yang bersifat tekstual.

Mazhab hukum yang dikembangkan adalah hukum profetik, yaitu hukum yang bersumber dari Alquran, hadis, dan nilai-nilai kemaslahatan umat. Inilah mazhab hukum yang dipegang oleh Muhammadiyah.

Mazhab hukum Muhammadiyah adalah hukum profetik yang berlandaskan pada tauhid, ibadah, dan amal saleh, serta diarahkan untuk memakmurkan bumi dengan akal sehat yang dinamis dan progresif,” ungkap Hamim dalam diskusi bertajuk “Pemikiran Hukum Muhammadiyah” di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Surakarta, Jawa Tengah, seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Senin (7/7/2025).

Hamim menegaskan bahwa pemahaman Muhammadiyah tentang hukum Islam tidak hanya terbatas pada aspek ritual, tetapi juga mencakup cita-cita besar untuk mewujudkan kesejahteraan hidup manusia, baik di dunia maupun akhirat.

Merujuk pada Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, terdapat tujuh pokok ajaran, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, kemasyarakatan, keagamaan, ittiba’ Rasul, amar ma’ruf nahi munkar, dan kenegaraan.

Di antara semua itu, ajaran tentang kemasyarakatan menjadi titik penekanan. Sebab, ini mengarahkan umat pada tatanan hidup yang adil, damai, gotong royong, dan penuh persaudaraan.

Hamim menjelaskan bahwa hukum Allah yang diambil dari Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW tetap menjadi rujukan utama, terutama dalam urusan ibadah yang bersifat tetap. Namun, untuk persoalan sosial yang tidak memiliki nash langsung, pendekatan analogi (qiyas) dan persamaan (illat) menjadi dasar penetapan hukum.

Dokumen Kepribadian Muhammadiyah juga menekankan pentingnya menghormati hukum, undang-undang, serta dasar negara yang sah. Menurut Hamim, hal ini menunjukkan bahwa Persyarikatan tidak menolak positivisme hukum, tetapi justru menyelaraskannya dengan semangat profetik yang dibawa oleh para nabi Allah, mulai dari Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW.

Continue Reading

Previous: Kenaikan Harga BBM di Berbagai SPBU, Berikut Rincian Lengkapnya
Next: Gol Edson Alvarez Bawa Meksiko Juara Piala Emas Mengalahkan AS

Related News

berapa-banyak-emas-yang-akan-muncul-dari-sungai-eufrat-sampai-rasulullah-saw-peringatkan-umatnya
  • Agama

Jumlah Emas yang Akan Muncul dari Sungai Eufrat dan Peringatan Rasulullah SAW

Maya Lestari Agustus 12, 2025
  • Agama

Menentukan Makna Hidup: Kebahagiaan Dunia atau Akhirat? Pemikiran dari Buya Hamka

Andi Pratama Agustus 12, 2025
kisah-syahidnya-yasir-dan-sumayyah
  • Agama

Kisah Pengorbanan Yasir dan Sumayyah

Andi Pratama Agustus 11, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.