Apa yang Menyebabkan Ketidakpatuhan Pasukan Pemanah Muslim dalam Perang Uhud?
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Ketua Asosiasi Mahad Aly Indonesia (AMALI), KH Nur Hannan, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa cerita mengenai korupsi di era Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah dugaan ghulul atau korupsi yang dihadapkan pada Nabi SAW oleh sebagian pasukan dalam Perang Uhud.
KH Nur Hannan menjelaskan, “Indikasi perbuatan ghulul atau korupsi dapat dilihat dari peristiwa Uhud. Dalam Perang Uhud, Nabi membagi pasukannya menjadi dua bagian, yaitu pasukan pemanah yang ditempatkan di atas bukit dan pasukan lainnya di bawah bukit,” ujarnya kepada BERITA TERBARU INDONESIA beberapa waktu lalu.
Saat pertempuran dimenangkan oleh pasukan Muslim, para pemanah di atas bukit melihat rekan-rekan mereka di bawah sedang mengumpulkan harta rampasan yang ditinggalkan musuh.
Para pemanah pun segera turun untuk ikut mengambil bagian dari harta tersebut.
“Kesempatan ini kemudian dimanfaatkan oleh musuh untuk merebut kembali posisi di bukit, yang menyebabkan pasukan Muslim terdesak hingga mengalami kekalahan dalam Perang Uhud,” jelas Kiai Hannan.
Pada peristiwa bersejarah ini, paman Nabi SAW, Hamzah bin Abdul Muthalib, gugur, dan Nabi Muhammad SAW sendiri terluka.
Kiai Hannan menambahkan, “Pemanah khawatir rekan-rekan mereka akan melakukan ghulul terhadap harta rampasan, sehingga mereka mengabaikan perintah Nabi SAW dan meninggalkan pos mereka di bukit.”
Dia menyatakan, indikasi tindakan korupsi telah ada sejak zaman Nabi SAW, namun belum ada keterangan apakah ada sahabat yang benar-benar melakukan ghulul saat itu.
“Peringatan Nabi dan peristiwa Uhud memang menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya ghulul,” tambahnya.
Al-Quran menegaskan bahwa seorang Nabi SAW tidak mungkin berkhianat dalam urusan harta rampasan perang, seperti firman Allah SWT yang menyatakan:
Artinya: “Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa berkhianat, pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya. Kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi.” (QS Ali Imran ayat 161).
Menurut para ahli tafsir dan sejarah, ayat ini berkaitan dengan kejadian di Perang Uhud pada tahun kedua Hijriyah, ketika pasukan Muslim mengalami kekalahan tragis, saat para pemanah turun dari bukit Uhud untuk ikut mengambil harta rampasan perang.
Rasulullah SAW telah mengingatkan agar tidak meninggalkan posisi di bukit Uhud.
Namun, mereka melanggar perintah Nabi SAW dan mencurigai Nabi SAW akan menyimpan harta rampasan perang.
Saat Rasulullah SAW melihat para pemanah turun dari bukit, beliau bersabda bahwa mereka mungkin mengira beliau akan melakukan ghulul, korupsi terhadap ghanimah (harta rampasan perang) dan tidak membagikannya kepada mereka. Pada saat itulah turun Surat Ali Imran ayat 161.
