Apindo Ajak Revisi Skema Outsourcing untuk Perlindungan Pekerja Formal
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajak perbaikan skema alih daya di Indonesia untuk menjamin pekerja formal agar tidak beralih ke sektor informal yang minim kepastian upah dan perlindungan ketenagakerjaan.
“Jangan sampai nanti outsourcing-nya dihentikan, mereka pindah ke sektor informal, jadi tidak terlindungi sama sekali,” ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/5/2025).
Menurut Bob, skema alih daya tidak semestinya selalu dipandang negatif karena sebenarnya menawarkan perlindungan ketenagakerjaan dan kepastian hukum bagi para tenaga kerja.
Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam praktiknya skema ini memiliki beberapa kekurangan. Namun, hal tersebut dianggap masih bisa diperbaiki tanpa harus menghapus sistem alih daya, karena dapat berdampak pada banyak pekerja di dalam negeri.
“Kalau sudah jadi pekerja informal, siapa yang mengontrol mengenai upah minimumnya? Siapa yang mengontrol mengenai BPJS-nya?” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem alih daya yang kuat dapat memberi dampak positif terhadap perekonomian, seperti yang ditunjukkan oleh India yang dikenal sebagai penyuplai alih daya teknologi global, serta Filipina yang unggul di sektor teleservices dan tenaga perawat.
“Alih daya-nya kita perbaiki, perlindungannya kita tingkatkan, keahliannya dikembangkan, sehingga mereka menerima gaji yang layak,” ucap Bob.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan tipis pada proporsi pekerja informal di Indonesia per Februari 2025, yaitu mencapai 86,58 juta orang atau 59,40 persen dari total penduduk bekerja.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/5/2025), Kepala BPS, Amelia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa peningkatan ini terutama didorong oleh bertambahnya penduduk yang berusaha dengan bantuan buruh tidak tetap.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyampaikan bahwa rencana penghapusan sistem alih daya merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap buruh.
“Ya, alih daya ini, pertama-tama teman-teman, kita harus lihat, seperti saya sampaikan, merupakan respons dari Presiden RI, Prabowo Subianto, atas aspirasi yang disampaikan pimpinan serikat buruh,” ujar Yassierli.
Ia mengakui bahwa praktik alih daya di lapangan memang kerap menimbulkan masalah.
