Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Ekonomi
  • Apindo Ajak Revisi Skema Outsourcing untuk Perlindungan Pekerja Formal
  • Ekonomi

Apindo Ajak Revisi Skema Outsourcing untuk Perlindungan Pekerja Formal

Rina Kartika Mei 11, 2025
apindo-dorong-perbaikan-skema-outsourcing-demi-lindungi-pekerja-formal

Apindo Ajak Revisi Skema Outsourcing untuk Perlindungan Pekerja Formal

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajak perbaikan skema alih daya di Indonesia untuk menjamin pekerja formal agar tidak beralih ke sektor informal yang minim kepastian upah dan perlindungan ketenagakerjaan.

“Jangan sampai nanti outsourcing-nya dihentikan, mereka pindah ke sektor informal, jadi tidak terlindungi sama sekali,” ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/5/2025).

Menurut Bob, skema alih daya tidak semestinya selalu dipandang negatif karena sebenarnya menawarkan perlindungan ketenagakerjaan dan kepastian hukum bagi para tenaga kerja.

Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam praktiknya skema ini memiliki beberapa kekurangan. Namun, hal tersebut dianggap masih bisa diperbaiki tanpa harus menghapus sistem alih daya, karena dapat berdampak pada banyak pekerja di dalam negeri.

“Kalau sudah jadi pekerja informal, siapa yang mengontrol mengenai upah minimumnya? Siapa yang mengontrol mengenai BPJS-nya?” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem alih daya yang kuat dapat memberi dampak positif terhadap perekonomian, seperti yang ditunjukkan oleh India yang dikenal sebagai penyuplai alih daya teknologi global, serta Filipina yang unggul di sektor teleservices dan tenaga perawat.

“Alih daya-nya kita perbaiki, perlindungannya kita tingkatkan, keahliannya dikembangkan, sehingga mereka menerima gaji yang layak,” ucap Bob.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan tipis pada proporsi pekerja informal di Indonesia per Februari 2025, yaitu mencapai 86,58 juta orang atau 59,40 persen dari total penduduk bekerja.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/5/2025), Kepala BPS, Amelia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa peningkatan ini terutama didorong oleh bertambahnya penduduk yang berusaha dengan bantuan buruh tidak tetap.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyampaikan bahwa rencana penghapusan sistem alih daya merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap buruh.

“Ya, alih daya ini, pertama-tama teman-teman, kita harus lihat, seperti saya sampaikan, merupakan respons dari Presiden RI, Prabowo Subianto, atas aspirasi yang disampaikan pimpinan serikat buruh,” ujar Yassierli.

Ia mengakui bahwa praktik alih daya di lapangan memang kerap menimbulkan masalah.

Continue Reading

Previous: Generasi Muda Menghadapi Ancaman Terbesar dari Krisis Iklim
Next: Pertamina Dorong Energi Transisi, Tingkatkan Kesejahteraan 408 Petani di Desa Uma Palak

Related News

  • Ekonomi

Peningkatan Premi BRI Insurance Mencapai 13,3 Persen

Intan Permatasari Agustus 11, 2025
  • Ekonomi

Pesanan Naik 113 Persen di GIIAS 2025, Chery Sasar Pasar Bandung dengan Produk Baru di Mall PVJ

Rina Kartika Agustus 11, 2025
konsesi-pelabuhan-saatnya-investasi-berbicara-lebih-dari-sekadar-angka
  • Ekonomi

Konsesi Pelabuhan: Waktu untuk Investasi Membuktikan Diri Lebih dari Sekadar Angka

Intan Permatasari Agustus 10, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.