Arab Saudi Jatuhkan Sanksi kepada Tujuh Agen Umroh
BERITA TERBARU INDONESIA, JEDDAH — Kementerian Haji dan Umroh telah menangguhkan tujuh agen umroh setelah menemukan pelanggaran serius. Pelanggaran tersebut melibatkan penempatan jamaah di akomodasi yang tidak memiliki izin.
Ini merupakan pelanggaran langsung terhadap pedoman peraturan yang telah ditetapkan. Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa (15/7/2025), Kementerian menyatakan bahwa pelanggaran tersebut menimbulkan risiko signifikan terhadap keselamatan dan kenyamanan jamaah.
Kementerian menegaskan telah mengambil tindakan hukum segera terhadap agen-agen yang melanggar. Sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kementerian menekankan kembali komitmennya untuk memastikan bahwa semua jamaah mendapatkan hak-hak mereka sepenuhnya sesuai dengan standar kualitas dan efisiensi tertinggi. Kementerian memperingatkan bahwa mereka tidak akan menoleransi agen mana pun yang gagal memenuhi kewajiban kontraktualnya atau membahayakan keselamatan jamaah.
Seluruh penyelenggara umroh diimbau untuk sepenuhnya mematuhi peraturan resmi dan memberikan layanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kementerian menekankan bahwa kepatuhan terhadap standar-standar ini sangat penting untuk meningkatkan pengalaman jamaah dan memastikan kepuasan mereka selama berada di Saudi.
