Otoritas Arab Saudi Tangkap 269 Ribu Jamaah Haji Tanpa Izin
BERITA TERBARU INDONESIA, RIYADH — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah berhasil menahan lebih dari 269 ribu orang yang berupaya untuk melakukan ibadah haji tanpa izin resmi. Upaya penahanan ini dilakukan saat mereka mencoba memasuki kawasan Kota Suci.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya otoritas untuk memastikan pelaksanaan haji berjalan dengan aman dan tertib, serta untuk mengendalikan jumlah jamaah sesuai kapasitas yang telah ditetapkan. Pemerintah Arab Saudi terus memperketat pengawasan dan menerapkan aturan yang lebih ketat untuk mencegah masuknya jamaah ilegal yang dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan pelaksanaan ibadah haji.
