Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Teknologi
  • Australia Atur Penggunaan Medsos Anak, Menkomdigi: Kita Bahas Cara Pelaksanaannya
  • Teknologi

Australia Atur Penggunaan Medsos Anak, Menkomdigi: Kita Bahas Cara Pelaksanaannya

Intan Permatasari Mei 16, 2025
australia-batasi-anak-bermedsos-menkomdigi-kita-bicara-bagaimana-cara-implementasinya

Australia Atur Penggunaan Medsos Anak, Menkomdigi: Kita Bahas Cara Pelaksanaannya

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sedang belajar dari langkah Australia dalam pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

Australia telah menerapkan Undang-Undang Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Media Sosial) 2024, yang mengatur batasan penggunaan media sosial untuk anak-anak.

Pada kesempatan di Jakarta, Jumat, Meutya menjelaskan bahwa aturan tersebut mirip dengan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak di Indonesia.

“Kami berdiskusi mengenai batasan media sosial untuk usia tertentu dan penundaan usia, yang juga mereka miliki,” ujarnya setelah mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (15/5).

“Kami membahas bagaimana cara pelaksanaan ke depan agar dapat berjalan efektif,” tambahnya.

Upaya untuk memastikan penerapan regulasi perlindungan anak di dunia digital mencakup kampanye bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

PP Tunas hadir untuk mengurangi peredaran konten negatif yang bisa mengancam anak-anak di dunia maya.

Peraturan ini mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik menyaring konten yang berpotensi berbahaya bagi anak-anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta menjamin proses remediasi yang cepat dan transparan.

Continue Reading

Previous: Tanggapan Keras Israel Setelah PM Spanyol Menyebut Pelaku Genosida
Next: Mengintip Tenda Jamaah Haji Indonesia di Arafah

Related News

dti-cx-2025-dorong-kolaborasi-digital-dan-penguatan-infrastruktur-data-center
  • Teknologi

DTI-CX 2025 Dorong Kerja Sama Digital dan Penguatan Data Center

Dewi Anjani Agustus 7, 2025
daftar-juara-pmwc-sepanjang-masa-termasuk-pmwi
  • Teknologi

Daftar Pemenang Sepanjang Masa Turnamen PMWC dan PMWI

Andi Pratama Agustus 4, 2025
polresta-tangerang-sampaikan-do-and-dont-menelusuri-konten-digital-buat-para-santri
  • Teknologi

Polresta Tangerang Berikan Arahan Menjelajahi Konten Digital untuk Para Santri

Intan Permatasari Juli 30, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.