Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Komisi VI DPR RI Dukung Perbaikan Tata Kelola Timah Nasional
  • Berita

Komisi VI DPR RI Dukung Perbaikan Tata Kelola Timah Nasional

Maya Lestari Mei 14, 2025
bahas-perbaikan-tata-kelola-timah-nasional-komisi-vi-dpr-ri-beri-dukungan-langsung-ke-pt-timah

Komisi VI DPR RI Dukung Perbaikan Tata Kelola Timah Nasional

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi VI DPR RI menyatakan dukungannya terhadap upaya perbaikan tata kelola pertambangan timah nasional. Dukungan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem pertambangan yang lebih transparan, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi negara serta masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat bersama MIND ID dan Direktur Utama PT Timah mengenai evaluasi dan pengembangan tata niaga komoditas timah di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia, menyebutkan bahwa timah adalah salah satu mineral strategis dan penting yang dimiliki Indonesia dan sangat dibutuhkan oleh berbagai industri di dunia. Meskipun Indonesia adalah salah satu produsen timah terbesar di dunia, negara ini belum dapat menentukan harga timah global dan masih menghadapi tantangan dengan tambang ilegal.

“Masalah timah ini luar biasa dan menjadi perhatian banyak pihak. Kita harus segera merespons dan menyelesaikannya. Ketika kita berada di London, kita menyadari bahwa kita tidak memiliki kekuatan besar untuk menentukan harga timah, namun dunia bergantung pada pasokan dari kita,” kata Anggia.

Ia juga menekankan bahwa tambang ilegal harus segera ditangani dengan serius karena tidak hanya merugikan PT Timah tetapi juga negara.

“Masalah penambangan ilegal harus kita atasi. Jika kita bekerja sama, insya Allah banyak harapan untuk perbaikan tata kelola dan tata niaga timah. Masyarakat Indonesia memiliki harapan besar untuk timah, dan upaya kita ini untuk memperbaiki tata kelola timah,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, meminta dukungan dari Komisi VI DPR RI dalam memperbaiki tata kelola timah secara nasional. Ia menyebutkan beberapa tantangan yang dihadapi PT Timah antara lain penambangan ilegal di IUP PT Timah dan tumpang tindih tata ruang di IUP PT Timah.

Untuk itu, PT Timah meminta dukungan dari Komisi VI DPR RI, di antaranya melakukan pengawasan agar PT Timah tetap menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance.

“Kami juga memohon dukungan dari Komisi VI DPR RI dalam melaksanakan tugas sehingga PT Timah dapat terus memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Selain itu, PT Timah juga meminta dukungan terkait kebijakan yang mendorong skema penjualan timah satu pintu melalui PT Timah sebagai BUMN, hal ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga timah dan memperkuat posisi Indonesia agar bisa menentukan harga timah dunia.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Khalid, menyambut baik usulan dari Direktur Utama PT Timah mengenai penjualan timah yang dilakukan satu pintu melalui PT Timah. Menurutnya, hal ini merupakan wujud implementasi dari pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Usulan yang disampaikan mengenai penjualan timah melalui PT Timah ini sesuai pasal 33, dan seharusnya ini juga dilakukan oleh BUMN lain. Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Ia juga berharap agar PT Timah dapat mencari solusi produktif terhadap tambang ilegal untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

Senada, Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mengatakan bahwa Komisi VI DPR RI memberikan dukungan bagi manajemen baru PT Timah untuk melaksanakan tugas dalam mengelola sumber daya alam timah.

“Kami mendukung penuh langkah yang akan dilakukan manajemen baru, kita akan melakukan fungsi pengawasan dengan mendorong PT Timah kembali berjaya dan memberikan dukungan fiskal bagi negara serta mensejahterakan rakyat,” katanya.

Continue Reading

Previous: Data Analyst: Keterampilan dan Peluang Karier yang Bisa Diraih
Next: Asal Usul, Arti, dan Istilah Kurban

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.