Rusmiati Ditelantarkan di Madinah Setelah Bayar Rp 130 Juta untuk Berhaji Karena Gunakan Visa Kerja
BERITA TERBARU INDONESIA, PAMEKASAN — Seorang warga Pamekasan bernama Rusmiati ditemukan berada di Madinah, Arab Saudi, menggunakan visa kerja. Sementara tujuan utamanya adalah untuk melaksanakan ibadah haji.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menjelaskan bahwa Rusmiati, yang sebelumnya menjadi perbincangan di media sosial, bukan ditelantarkan karena ia tidak terdaftar sebagai jamaah haji dari Indonesia.
“Yang bersangkutan tidak masuk daftar calon jamaah haji asal Kabupaten Pamekasan. Tidak ada calon haji dengan nama Rusmiati,” ujar Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi di Pamekasan, Jawa Timur, pada Senin (19/5/2025).
Mawardi menduga bahwa Rusmiati berangkat ke Tanah Suci melalui jasa perorangan untuk bisa menunaikan haji. Namun, sistem keamanan selama musim haji sangat ketat, dan hanya pemegang visa haji yang diizinkan masuk ke Tanah Suci Makkah.
“Oleh karena itu, terhadap tawaran-tawaran yang menjanjikan ibadah haji, masyarakat sebaiknya berhati-hati,” tambahnya.
