Bea Cukai Aceh Lenyapkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Asal Impor
BERITA TERBARU INDONESIA, ACEH — Aparat Bea dan Cukai Aceh melakukan pembakaran terhadap rokok impor ilegal yang berhasil disita dalam sebuah operasi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (22/7/2025). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melaksanakan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat dari barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Aceh.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar ratusan ribu batang rokok yang tidak memiliki dokumen resmi. Tindakan ini sekaligus menjadi langkah tegas untuk mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Pemusnahan tersebut juga menunjukkan komitmen Bea Cukai Aceh dalam menjaga integritas pasar domestik serta melindungi industri rokok lokal dari persaingan tidak sehat.
