Bea Cukai Berhasil Menghentikan Peredaran Rokok Ilegal di Banyuasin
Negara Terhindar dari Kerugian Rp1 Miliar
BERITA TERBARU INDONESIA, PALEMBANG – Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) berhasil menghentikan distribusi rokok ilegal dalam jumlah besar di area Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Jumat (9/5/2025). Sebanyak 1.059.200 batang rokok berhasil diamankan dalam operasi tersebut, yang dilakukan untuk melindungi negara dari potensi kerugian sebesar Rp1 miliar akibat peredaran rokok ilegal ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara.
