Penangkapan Polisi yang Menjual Amunisi ke OPM di Lanny Jaya
BERITA TERBARU INDONESIA, WAMENA — Seorang anggota polisi di Lanny Jaya, Papua Pegunungan, ditangkap karena terlibat dalam bisnis ilegal penjualan amunisi kepada kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pelaku, Bripda LO, ditangkap oleh Satgas Operasi Damai Cartenz setelah diketahui menjual puluhan butir amunisi senjata api kepada jaringan separatis bersenjata tersebut.
Jaringan penjualan amunisi yang dijalankan LO memiliki keterkaitan dengan aktivitas kelompok OPM yang dipimpin oleh Komari Murib, di wilayah Lengganus.
"Kami berkomitmen tegas untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata, OPM). Termasuk jika pelakunya adalah anggota Polri," ungkap Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani, melalui rilis yang diterima media pada Senin (19/5/2025).
Brigjen Faizal menegaskan bahwa tindakan LO mencerminkan penyimpangan dalam pengabdian kepada negara. "Tidak ada ruang untuk pengkhianatan terhadap institusi," tegasnya, seraya memastikan bahwa Bripda LO akan menerima hukuman berat.
Diketahui bahwa LO menjual puluhan amunisi senjata api kepada inisial PW, yang merupakan bagian dari kelompok separatis bersenjata di Lanny Jaya. Setelah aktivitas jual beli amunisi terungkap, Satgas Damai Cartenz melakukan pencarian terhadap LO.
Pada Sabtu (17/5/2025), LO, yang bertugas di Papua Pegunungan, menyerahkan diri ke Polda Papua. Setelah ditangkap, LO mengaku telah menjalankan bisnis penjualan peluru tajam sejak tahun 2017. Meski bisnis tersebut sempat terhenti pada 2021, namun kembali dilanjutkan saat ini, kata Brigjen Faizal.
