Mengandalkan Produk Inovatif Bank Syariah yang Tidak Ditemukan di Bank Konvensional
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memotivasi industri perbankan syariah untuk berinovasi dalam menghadirkan produk-produk yang dibutuhkan masyarakat. Industri perbankan syariah diharapkan dapat lebih mengembangkan diversifikasi produk yang menjadi keunggulan dalam bersaing dengan perbankan konvensional.
“Tidak dapat dipungkiri, industri perbankan syariah perlu lebih beragam dibandingkan dengan industri konvensional. Kehadiran UU P2SK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) memberikan kesempatan untuk memiliki produk syariah yang unik dan inovatif,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara BSI International Expo 2025 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Dian mencontohkan, salah satu inovasi tersebut adalah pengembangan produk investment account. Inovasi ini memungkinkan bank syariah menawarkan produk investasi kepada nasabah penyertaan pada lembaga keuangan agar sinergi bank syariah dengan sektor riil dapat terlaksana dengan optimal.
“Kemudian, supply chain financing untuk mendukung bank syariah berkontribusi terhadap pengembangan produk UMKM, dan cash waqf linked deposit (CWLD) sebagai sarana integrasi bank syariah dalam kegiatan sosial atau wakaf uang,” jelasnya.
Menurut catatannya, hingga saat ini terdapat lima bank umum syariah, satu unit usaha syariah, dan satu BPR syariah yang telah menerapkan CWLD. Dian menyatakan, program ini berperan dalam meningkatkan aset wakaf secara signifikan dan memberikan akses usaha bagi UMKM melalui program produktif, seperti penyediaan fasilitas pendukung, pembangunan sumur, pengembangan pertanian terpadu, serta pembentukan ekosistem industri halal.
“Hal ini sejalan dengan fokus pengembangan produk kami pada 2025, di mana sinergi strategis akan diprioritaskan pada industri halal. Melalui kolaborasi erat dengan berbagai pelaku industri halal, diharapkan dapat memperluas akses layanan perbankan syariah secara signifikan sekaligus mendukung pertumbuhan berbasis industri syariah yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
