Agar Terhindar dari Maksiat, Inilah yang Perlu Diperhatikan dalam Taaruf Online
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Taaruf online semakin banyak diminati seiring kemajuan teknologi. Namun, dalam pelaksanaannya, penting untuk memastikan calon pasangan tidak terjebak dalam ikhtilat, yaitu percampuran bebas yang dapat menjerumuskan pada pelanggaran syariat.
Pendakwah sekaligus pendiri Rumah Fikih Indonesia, Ustadz Ahmad Sarwat, menyarankan agar beberapa panduan penting diikuti untuk menghindari ikhtilat. Pertama, komunikasi harus jelas tujuannya, yaitu untuk menggali informasi penting mengenai kesiapan kedua belah pihak untuk menikah.
“Obrolan yang tidak relevan, seperti basa-basi berlebihan, candaan, atau topik yang menyimpang dari niat awal taaruf, sebaiknya dihindari. Interaksi harus bersifat serius dan terarah,” ujar Ustadz Ahmad Sarwat saat dihubungi BERITA TERBARU INDONESIA, Selasa (17/6/2025).
Melibatkan pihak ketiga dalam proses perkenalan adalah keharusan. Menurut Ustadz Ahmad, komunikasi awal sebaiknya dilakukan melalui perantara yang dapat dipercaya, seperti wali, mahram, ustaz, ustazah, atau admin aplikasi khusus taaruf.
Saat komunikasi berlanjut secara langsung, kehadiran mahram yang mengetahui atau mendampingi isi percakapan dapat menjadi pengaman dari fitnah. Beberapa aplikasi bahkan telah menyediakan fitur grup atau pengawasan agar proses tetap transparan.
Dari segi adab, prinsip menjaga pandangan (ghadhul bashar) wajib diterapkan, termasuk ketika menggunakan video call. Perempuan dianjurkan tetap berhijab syar’i dan menghindari melunakkan suara atau berbicara manja yang dapat membangkitkan syahwat.
“Jaga juga lisan dari perkataan yang tidak pantas, rayuan, godaan, atau ucapan manis yang dapat membuka pintu fitnah. Fokus pada komunikasi yang serius dan profesional,” tambahnya.
Pembatasan durasi dan intensitas komunikasi menjadi langkah penting agar celah godaan setan dapat diminimalkan. Komunikasi yang berlangsung terlalu lama tanpa urgensi syar’i berpotensi menggiring pada maksiat. Oleh karena itu, setiap percakapan sebaiknya difokuskan untuk membahas hal-hal penting, mulai dari pemahaman agama, komitmen ibadah, visi pernikahan, hingga kondisi keluarga dan pekerjaan.
Ustadz Ahmad menekankan bahwa taaruf online sejatinya hanya sebagai jembatan awal. Bila dirasa ada kecocokan, proses harus segera dilanjutkan ke tahap pertemuan langsung (nadzhar) dengan pendampingan mahram, lalu berlanjut ke khitbah atau lamaran yang melibatkan keluarga besar. Interaksi daring yang berlangsung terlalu lama tanpa kejelasan justru akan menimbulkan fitnah.
“Di setiap tahap, jangan lupa senantiasa memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT agar dijauhkan dari godaan dan dipermudah menuju pernikahan yang halal dan diridai-Nya,” jelasnya.
