Bima di Persimpangan: Rimpu, Media Sosial, dan Tanggung Jawab Budaya
BERITA TERBARU INDONESIA, Oleh: Mufidah*
Media sosial kini menjadi panggung beragam informasi, dari yang penting hingga tren yang kadang membuat kita bertanya, “Ke mana arah kita sebenarnya?” Sayangnya, tidak semua tren membawa hal positif, terutama ketika diterima mentah-mentah tanpa penyaringan oleh generasi muda.
Akhir-akhir ini, dunia maya dihebohkan dengan tren ‘buka baju dari belakang’ di pantai. Video-video tersebut tersebar luas di Facebook, TikTok, termasuk dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), daerah yang dikenal kuat dalam menjaga nilai Islam dan kebudayaannya.
Tren membuka aurat di ruang publik ini sangat bertolak belakang dengan karakter masyarakat Bima yang menjunjung tinggi kesopanan dan kehormatan. Ini bukan hanya soal dosa individu. Dalam budaya kita yang erat dengan nilai kekeluargaan, satu tindakan bisa membawa nama daerah, bisa memudarkan identitas kolektif kita.
Bima dulu dikenal dengan kekuatan Islaminya. Buya Hamka, seorang ulama besar Indonesia, bahkan pernah menulis:
Bima adalah daerah yang kuat dengan Islam, adatnya tunduk kepada syariat, dan rakyatnya mudah terharu oleh kalam-kalam Tuhan. Jika ingin belajar Islam, pergilah ke Bima.
Warisan ini bukan sekadar cerita masa lalu. Ini adalah jati diri yang dibangun dengan kerja keras, air mata, dan kecintaan mendalam kepada Tuhan dan adat.
Dalam konteks ini, pendekatan Islam interdisipliner menjadi penting. Teori Islam interdisipliner mengajarkan bahwa Islam tidak hanya dipahami sebatas ritual ibadah formal, tetapi juga sebagai prinsip yang mengatur seluruh aspek kehidupan sosial, budaya, teknologi, bahkan seni. Artinya, perkembangan dunia modern seperti media sosial harus dihadapi bukan dengan menolaknya, tetapi dengan memberikan kerangka nilai Islami agar modernitas tidak mencabut akar keimanan dan budaya kita.
Fenomena ini membuktikan perlunya integrasi antara nilai Islam, budaya lokal, dan pemahaman sosial-kritis terhadap media. Remaja Bima tidak cukup hanya diajarkan tentang halal dan haram, tetapi juga mengapa sebuah tindakan berdampak pada harga diri komunitas mereka. Islam harus hadir bukan sekadar dalam bentuk larangan, tetapi sebagai panduan etis dalam bermedia dan berperilaku di ruang publik.
Di tengah tantangan modernitas ini, masyarakat Bima memiliki simbol budaya luar biasa, rimpu. Rimpu adalah pakaian dari dua lembar sarung tenun yang digunakan untuk menutup kepala, wajah, hingga tubuh. Lebih dari sekadar busana, rimpu adalah pernyataan tentang kehormatan, iman, dan harga diri perempuan Bima.
Dahulu, perempuan Bima berlomba-lomba menenun kain sendiri untuk bisa merimpu. Mereka bangga menjaga aurat bukan karena terpaksa, tetapi karena itu bagian dari siapa mereka.
Namun kenyataan hari ini berkata lain. Baru-baru ini akun Facebook InsideMbojo mengunggah video lima remaja perempuan Bima yang membuka baju dari belakang di pantai. Keterangan-nya pendek namun tajam.
Beul betul akhir zaman, nauzubillah.
Komentar-komentar pun membanjiri unggahan tersebut. Banyak yang mengingatkan tentang falsafah hidup orang Bima “Maja Labo Dahu” malu berbuat dosa dan takut kepada Tuhan. Kritik deras mengalir bukan karena anti modernitas, tetapi karena cinta terhadap nilai yang diwariskan para leluhur. Ironisnya, semakin banyak yang mengkritik, semakin banyak pula video serupa bermunculan demi like, demi view, demi popularitas semu.
Hingga beberapa anak muda yang merasa warisan leluhurnya ternodai, Pada 26 April 2025, ratusan mahasiswa asal Bima dan Dompu di Yogyakarta mengadakan Pawai Rimpu. Mereka berjalan dari depan Gedung DPRD DIY menuju kawasan 0 Kilometer, mengenakan aneka sarung tenun Bima yang berwarna-warni dan indah.
Lebih dari 100 orang bergabung. Jalanan Yogyakarta sore itu dipenuhi oleh semangat anak-anak Bima yang ingin berteriak kepada dunia. “Kami masih ada. Kami bangga menjadi Bima. Kami bangga merimpu.“
Hal yang sama dilakukan oleh ribuan masyarakat Bima, pada tanggal yang sama mereka pawai yang bernama Festival Rimpu Mantika, bukti penolakan mereka terhadap suatu tren yang merusak moral Bima. Yang juga dipuji oleh Kemenparekraf dalam tulisan yang dimuat oleh salah satu media daring.
“Ini membuktikan bahwa Festival Rimpu Mantika bukan hanya milik daerah, tetapi juga menjadi kebanggaan nasional,” ungkap Rohani, salah satu perwakilan Kemenparekraf.
Tidak ketinggalan, Pemerintah Kota Bima pun menyatakan sikapnya melalui Wali Kota Bima dalam wawancara resmi. “Warisan leluhur seperti rimpu bukan sekadar pakaian, melainkan nilai yang harus dijaga. Perempuan Bima wajib menaati warisan ini sebagai bentuk penghargaan dan cinta terhadap budaya kita. Kami tidak ingin generasi muda melupakan siapa mereka sebenarnya.”
Pawai ini bukan hanya soal budaya. Ini adalah bentuk dakwah kultural menghadirkan Islam dan kearifan lokal dalam bentuk yang estetis, membanggakan, dan tetap relevan di zaman sekarang. Ini sejalan dengan spirit Islam interdisipliner, yang tidak memisahkan agama dari perkembangan sosial, budaya, dan media, melainkan merangkulnya dengan prinsip-prinsip luhur.
Bima bukan sekadar nama. Ini tanah yang melahirkan qori dan qoriah nasional bahkan internasional. Ini tanah yang sejak dulu, dalam diamnya, selalu punya hubungan intim dengan Kalamullah.
Memang, kita tidak bisa mengontrol semua tren yang masuk lewat ponsel. Di banyak tempat, pantai memang identik dengan pakaian terbuka. Tapi Bima punya sejarah sendiri. Bima punya rimpu. Bima punya “Maja Labo Dahu.”
Itu sebabnya, kita tidak bisa hanya diam. Kita harus memilih. Mau hanyut tanpa arah, atau berdiri tegak mempertahankan warisan yang telah menghidupi jiwa kita berabad-abad lamanya.
Karena menjadi Bima, bukan hanya soal tempat lahir. Menjadi Bima adalah soal menjaga warisan jiwa.
*Mahasiswa asal Bima, tinggal di Yogyakarta
