Anak SD di Depok Terseret dalam Tawuran, Ini Tanggapan Menteri PPPA
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Tawuran yang melibatkan siswa sekolah dasar di Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (10/5/2025) dianggap sebagai peringatan serius bagi banyak pihak. Kejadian yang memprihatinkan ini dilihat bukan hanya sekadar kenakalan anak-anak, tetapi juga sebagai tanda bagi orang tua, pendidik, dan masyarakat untuk memperkuat pengasuhan, pendidikan karakter, serta pemantauan yang lebih ketat terhadap anak-anak.
“Kami menganggap peristiwa ini sangat memprihatinkan dan perlu penanganan serius. Semua anak Indonesia adalah tanggung jawab kita bersama dan seharusnya berada di lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi pada Kamis (15/5/2025).
Dia menyatakan bahwa tawuran yang melibatkan anak usia SD merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Menurutnya, penanganan anak-anak yang terlibat dalam insiden tersebut harus fokus pada pendekatan perlindungan, pembinaan, dan rehabilitasi, bukan tindakan represif.
Ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) yang menyatakan bahwa anak di bawah usia 12 tahun tidak bisa diproses secara pidana. “Anak-anak yang terlibat perlu mendapatkan pendampingan intensif serta program rehabilitasi psikososial agar tidak mengulangi perilaku serupa. Mereka bukan pelaku kriminal, melainkan korban dari sistem yang belum cukup hadir untuk melindungi mereka,” tambah Arifatul.
Kementerian PPPA telah bekerja sama dengan UPTD PPA Kota Depok untuk memastikan adanya pendampingan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan. Langkah-langkah yang dilakukan mencakup penjangkauan, dukungan psikososial, dan skrining kondisi anak sebagai bagian dari upaya pencegahan lanjutan.
